PALU – Wali Kota Palu, Hidayat bersama Sekretaris Kota (Sekkot), Asri, menerima kunjungan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI di ruang kerjanya, Rabu (09/08).

Kedatangan Ombudsman RI tersebut diwakili oleh salah satu anggotanya, yakni Ninik Rahayu beserta sejumlah Asisten Ombudsman Perwakilan Sulteng.

Kehadiran mereka dalam rangka evaluasi kinerja Ombudsman Perwakilan Sulteng di Kota Palu.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Hidayat menyatakan bahwa sejauh ini, kinerja Ombudsman Sulteng yang diketuai Sofyan Farid Lembah itu, baik. Ombudsman Sulteng, kata dia, banyak mendukung terselenggaranya program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang  berkaitan dengan peran dan fungsinya selaku pengawas.

“Kedudukan Ombudsman di Kota Palu sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan, misalnya keikutsertaannya dalam mengawasi pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sistem zonasi, saber pungli dan reklamasi pantai,” tutur Hidayat.

Pada kesempatan itu, Hidayat juga sempat mempromosikan berbagai hal, termasuk pelaksanaan Festival Palu Nomoni II, Pekan Budaya Indonesia III dan Dialog Nasional Revitalisasi Nilai-Nilai Budaya Bangsa,yang dipusatkan di Palu, bulan September mendatang, bersamaan dengan HUT Kota Palu.

“Dalam upaya menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan (K5), maka kami telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) K5 serta menumbuhkan kembali peran lembaga adat di Kota Palu,” pungkasnya. (HAMID)