PLTA Poso dan Masalah Diwariskan

Proyek Pembangunan PT. Poso Energy telah rampung dan telah diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo 2022 tepatnya februari. PLTA Poso 515 MW dibangun dalam dua tahap, PLTA Poso Eksisting dengan kapasitas 3×65 MW beroperasi sejak Desember 2012 PLTA Poso Extension dengan kapasitas 4×30 MW dan kapasitas 4×50 MW telah selesai pembangunan sejak Desember 2021.

Tapi tidak hanya itu, karena rakus air, pihak Poso Energy merubah kondisi organik Sungai Poso berdampak pada hilangnya kearifan lokal warga Tentena dan sekitarnya. Jauh-jauh hari sebelum PT Poso Energy menancapkan kuku kapitalnya di Pamona, orang Tentena dan sekitarnya sudah akrab dengan Sungai Poso dan Danau Poso.

Secara antropologis, tumbuhlah budaya beriringan dengan alam. Masyarakat disana punya tradisi turun-temurun yang disebut masango dan Waya Masapi. Ditambah lagi, jembatan tua Tentena (punya budaya historis masale sejak dulu) yang sudah menjadi simbol daerah ini sejak lama.

Apa yang menyebabkan hilangnya tradisi ini dikarenakan PT Poso Energy mengeksploitasi Sungai Poso. Aktivitas mereka antara lain mereklamasi Kompo Dongi, merekonstruksi jembatan tua Tentena atau menghilangkan dan merampas nilai budayanya, mengeruk sungai, mengeruk tebing disekitar sungai dan lain-lain.

Menurut pengakuan masyarakat sekitar danau, PT Poso Energy tidak pernah memberitahukan atau mensosialisasikan terkait adanya kegiatan uji coba pintu air bendungan. Akibatnya selama 2 tahun, petani dan masyarakat adat danau poso mengalami kerugian sangat besar. Misalnya di tahun 2020 ada sekitar 266 ha sawah dan kebun warga di 16 Desa/Kelurahaan terendam yang menyebabkan petani gagal panen sampai saat ini serta tak bisa menanam lagi, tidak cuma sampai disitu dampak dialami masyarakat sekitar danau poso juga kehilangan 94 kerbau mati akibat terendamnya 150 ha lahan penggembalaan di Desa Tokilo.

Karena gagal panen ini, banyak kepala keluarga di desa-desa seputar Danau Poso terancam miskin ekstrim yang membuat mereka mesti berhutang di koperasi dan lainya, sebagian jadi buruh harian di lahan tuan tanah.

Serangkaian upaya penyelesaian 2022 ini ditempuh oleh masyarakat dirugikan dari aktifitas PT. Poso Energy dengan sederetan tuntutannya . Mediasi berulangkali dilakukan antara warga dan pihak perusahaan difasilitasi oleh pemerintah daerah tak juga menuntaskan masalah ini. Hingga pemerintah daerah melalui Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menjanjikan untuk mempertemukan masyarakat dengan pihak perusahaan dalam hal ini Ahmad Kalla namun tidak juga terwujud.