PALU- Anggota Aktivis Lingkungan Hidup ( WALHI) Sulteng Dedy Irawan meminta ketegasan terkait bencana alam, lonsor limbah galian C di watusampu.
“Kami meminta Pemerintah dan penegak hukum harus menindak perusahaan yang diduga berkontribusi kepada bencana longsor tersebut,” tegas Dedy Irawan kepada media ini, Ahad (1/9).
Apa yang terjadi di Watusampu pada awal masuknya di tahun 1990, sudah diingatkan akan bencana lingkungan ini. Sayangnya tumbuh suburnya galian C di sepanjang jalur Palu Donggala didorong oleh kebutuhan pembangunan IKN di Kalimantan.
“Siapa yang mesti bertanggung jawab? Ya pemerintah yang memberikan izin tapi tidak mengawasi pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Semenajak kewenangan perizinan tambang lain C di kabupaten kota hingga kewenangan perizinan berpindah di pemerintah propinsi, menurutnya, hanyalah hasrat nafsu untuk dapat fee sesaat dalam proses perizinan.
“Bahaya ini akan dimungkinankan terus terjadi di masa depan dengan bencana yang lebih besar jika tidak ada penindakan yang tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Sementara di tempat terpisah Kadis DLH Provinsi Sulteng Yopie Morya Immanuel Patiro mengatakan, pihaknya tentunya turut prihatin dengan kondisi jalan yang banjir. Dia melihat dari sisi kondisi cuaca beberapa hari ini, tingkat curah hujan sangat tinggi, sehingga volume air meningkat.
“Terkait hal ini kami dari DLH tentunya meminta para pelaku usaha sekitar dapat berkontribusi dalam penanganan banjir dan mengimbau agar dalam pelaksanaannya kegiatannya, tetap berpatokan arahan dokumen lingkungan yang dimiliki masing-masing. Dengan tetap berpegang pada, kaidah pertambangan yang baik atau good mining,” ujar Yopie.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG