PALU – Dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2020, intensitas bencana alam berupa banjir di Sulawesi Tengah, terbilang tinggi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 18 kali terjadi bencana banjir yang menyebabkan 1 orang hilang dan 3541 lainnya mengungsi.

Dari 2.642 rumah warga yang terendam banjir, 81 unit mengalami rusak berat, 1 unit rusak sedang dan 124 unit rusak ringan. Sementara itu 1 fasilitas kesehatan, 3 tempat peribadatan dan 2 fasilitas pendidikan juga ikut mengalami kerusakan.

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah, Abdul Haris Lapabira, bencana banjir yang terus berulang semacam ini, mayoritas merupakan bencana ekologis yang disebabkan kerusakan lingkungan.

Seperti diketahui, kata dia, sepuluh tahun terakhir Sulawesi Tengah dikepung penetrasi pertambangan dan perkebunan sawit berskala besar.

“Perubahan lanskap kawasan hutan ini berimplikasi terhadap fungsi hutan sebagai wilayah penyangga,” kata Haris kepada MAL Online, Rabu (16/09).

Selain itu, kata dia, praktik pembalakan liar (illegal logging) di kawasan hutan dan kawasan konservasi juga menjadi salah satu penyebab bencana banjir.

“Bencana banjir bukanlah terjadi karena faktor alam semata, melainkan juga karena kerusakan lingkungan akibat banyaknya izin pertambangan dan perkebunan berskala besar serta praktik illegal logging yang membabat habis hutan di wilayah hulu,” terangnya.

Olehnya, pihaknya mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta kabupaten/kota untuk melakukan pemulihan lingkungan dan kawasan hutan dengan mengevaluasi kembali seluruh izin industri ekstraktif yang ada.

“Fakta menunjukan banjir berulang terus terjadi di Wilayah Morowali akibat penambangan nikel serampangan,” katanya.

Kata dia, inilah saatnya pemerintah dan publik luas melihat jauh lebih dalam pada sistem produksi industri pertambangan seperti nikel, emas, sawit, dan industry lainnya.

“Jika kita ingin ada perubahan besar terhadap situasi bencana, maka sudah saatnya kita mendesak negara untuk menghentikan sistem yang merusak ini. Sistem ini hanya bertujuaan menguntungkan sebagian kecil orang dan tidak berpihak pada lingkungan hidup. Kita harus melakukan desakan bersama untuk bumi yang lebih baik,” tutupnya.

Reporter : Ikram
Editor : Rifay