PALU – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulteng memberikan apresiasi positif terhadap kontribusi pendapatan dari sektor pertambangan nikel dan gas yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulteng.

Sebab dari sector itu, kontribusinya hampir mencapai 65 persen sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi Sulteng, di angka 15 persen.

“Sayangnya pertumbuhan ekonomi Sulteng ini tidak berdampak baik terhadap kemiskinan karena ekonomi yang disumbang levelnya makro, tapi rapuh di bawah. BPS mencatat, angka kemiskinan di Sulteng sebesar 14 persen. Hanya selisih satu persen dengan pertumbuhan, timpang,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sulteng, Abdul Haris.

Dia juga menyinggung perihal dampak lingkungan yang diakibatkan oleh sector pertambangan itu.

“Harusnya ada nilai terhadap dampak lingkungan yang dihitung oleh negara. Itu yang sejauh ini tidak dilakukan,” tekannya.

Di Morowali, kata dia, telah terjadi kerusakan hutan yang besar-besaran, terjadinya perubahan bentang alam, banjir.

“Kemudian hilangnya mata pencaharian pertanian, karena petani-petani yang beralih profesi menjadi buruh perusahaan tambang,” tuturnya.

Dia pun menyinggung adanya perusahaan tambang yang “nakal”, di mana ikut mengolah nikel tapi tidak membangun smelter sebagaimana yang diwajibkan pemerintah.

“Ada pengabaian aktivitas pertambangan dan harus ada pengecekan menyeluruh oleh pemerintah. Dugaan kami masih ada perusahaan yang beroperasi tanpa membangun smelter,” tambahnya.

Hal itulah, lanjut dia, yang menjadi permasalahan atas kondisi pertambangan di Sulteng. Sebenarnya, kata dia, di sisi regulasi sudah ada kepastian hukum yang mengatur sedemikian rupa mengenai tata kelola pertambangan .

“Tapi yang perlu diingat, tidak ada pengawasan yang tepat di level bawah, tidak ada penegakkan hukum. Kita tahu beberapa momentum yang dipakai Negara, misalnya membentuk korsup minerba dimana KPK memimpin operasi pembenahan tata kelola sumber daya alam, tapi ini tidak cukup gaungnya, karena masih ada perusahaan yang beraktivitas  tidak dengan instrument hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri sudah beberapa kali mengeluarkan rekomendasi, perihal adanya perusahaan yang beraktivitas tidak sesuai aturan.

“Beberapa temuan lapangan kita sudah berikan ke Kementerian ESDM, KPK dan Dinas ESDM Sulteng, tetapi tidak banyak yang bisa dilakukan,” imbuhnya. (RIFAY)