PALU- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tengah mendesak Bupati Bangkep untuk menahan penerbitan izin lingkungan kepada perusahaan tambang batu gamping yang akan melakukan eksplorasi dan produksi di 19 desa Kabupaten Banggai Kepulauan.
Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, menekankan perlunya mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat yang telah hidup turun-temurun di sana.
Walhi khawatir izin ini dapat berdampak pada kerusakan ekosistem karst, hutan, danau, gua-gua, serta habitat spesies endemik yang dilindungi.
“Ekowisata agrokarst dan potensi alam Bangkep juga terancam jika izin diberikan pada 28 perusahaan tambang yang akan menguasai wilayah tersebut,”tuturnya dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Jumat (11/8).
Ia menerangkan, izin lingkungan itu kewenangan bupati, jadi haruslah bijak mengambil keputusan.
Apalagi tutur dia, Pemda Bangkep sudah mensahkan Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistim Karst serta dijadikan Pintu Depan Pengelolaan Ekosistim Karst di Sulteng.
“Karst Bangkep ini masuk dalam 4 besar Kawasan Ekosistim Esenssial di Indonesia,” tegas Sunardi.
Ia menyebutkan, ada 3.395.55 hektar yang akan diterbitkan izin lingkungan bagi 28 perusahaan tambang batu gamping berlokasi di 6 kecamatan di 19 desa, yaitu Desa Luksagu, Tonuson, Minanga, Peling Seasa, Komba Komba, Labangun, Seano, Pandaluk, Kambani, Bonepuso, Suit, Sabelak, Balalon, Toitoi, Babang, Lalangmatamaling,Tangkop, Binuntuli, Popidolon.
“Semua desa ini berada di kawasan ekosistim karst yang telah dilindungi ekosistemnya yang berbentuk cekungan-cekungan, terdapat bukit-bukit kecil, sungai-sungai yang tampak di permukaan hilang dan terputus ke dalam tanah, ada sungai-sungai di bawah permukaan tanah serta ada endapan sedimen lempung berwarna merah hasil dari pelapukan batu gamping,” urainya.
Ia menambahkan, jika izin lingkungan diberikan pada perusahaan itu untuk eksplorasi, produksi dan mengolah batuan gamping yang terdapat dalam bebatuan karst sebagai bahan baku utama pembuatan semen dipastikan berdampak pada kerusakan hutan, mata air, sungai, danau, gua-gua karst, dataran tinggi serta habitat spesies endemik dan karakteristik keanekaragaman hayati yang dilindungi belum lagi konflik sosial, budaya dan ekonomi rakyat sekitar kawasan dan desa-desa bisa akan terjadi.
Sekitar 95 persen daratan Bangkep adalah ekosistim karst, ada 124 mata air, 1 sungai bawah tanah dan 103 sungai permukaan, semuanya terhubung dengan karst ini dan kita sama ketahui ada 5 danau di sana, dua diantaranya Danau Paisupok di Kecamatan Bulagi Utara yang sudah terkenal viral itu.
Selain juga ada Danau Tendetung di Kecamatan Totikum Selatan yang kesemuanya dijadikan ekowisata agrokarst baik danau, gua-gua, air terjun dan pantai.
“Ini semua yang menjadi dasar kekhawatiran kami, mengapa izin lingkungan itu tidak patut diterbitkan dan tidak untuk diberikan pada 28 perusahaan ini,” tutup Sunardi.
Diketahui Kabupaten Bangkep terdapat 12 Kecamatan, 3 Kelurahan dan 141 Desa terdiri atas 342 pulau, 5 diantaranya pulau sedang, luas wilayah 2.488,79 km² berpenduduk 117.526 jiwa, beribu kota di Salakan.
Laut jadi sektor utama, terdapat potensi kekayaan alam sebagai penopang kehidupan penduduk Bangkep. Selain hasil laut, perkebunan terutama kelapa, cengkih, kakao dan jambu mete serta buah-buahan langsat, durian dan manggis juga menjadi andalan.
Luas hamparan laut di wilayah ini lima kali lipat dibandingkan luas daratannya ini tentunya kaya akan keindahan laut, pantai dan pulau-pulau kecil yang mempesona bagi pengembangan wisata bahari.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG

