PALU- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengapresiasi Gubernur Sulawesi Tengah yang baru saja mengikuti pembekalan Retret pembinaan kepemimpinan Kepala Daerah di Magelang Jawa Tengah setiba di Palu, langsung mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria di Sulawesi Tengah.

Direktur WALHI Sulawesi Tengah Sunardi Katili menuturkan, berbagai permasalahan antara perusahaan perkebunan skala besar sawit, pertambangan maupun proyek dan program strategis nasional (PSN) di daerah ini dengan petani, warga desa maupun warga sekitar perkebunan dan lingkar tambang, industri tambang dan perkebunan skala besar hingga kini belum juga berakhir, dampak buruknya bagi kehidupan manusia maupun lingkungan.

Sunardi mengatakan, dari cacatan WALHI ada berbagai permasalahan secara umum dan kerap terjadi dihampir semua kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, diantaranya, deforestrasi akibat pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan industri pertambangan, perkebunan maupun PSN, pembabatan hutan mangrove untuk reklamasi pembangunan proyek.

Lebih lanjut kata Sunardi,bencana alam, banjir dan longsor, kerusakan pesisir laut, pulau-pulau kecil, ekosistem laut, sungai serta danau, pembatasan wilayah tangkap ikan laut, pencemaran udara dan air, menyalahi tata ruang dalam menjalankan proyek, melakukan penanaman sawit di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS), tumpang tindih tanah dan ketidakjelasan tapal batas tanah berdampak pada kriminilasi, penangkapan dan pemenjaraan petani, konflik lahan transmigrasi dengan perkebunan sawit, pengelolaan perkebunan di luar Hak Guna Usaha (HGU), tidak terimplementasi plasma, konflik pengelolaan koperasi dengan pihak perkebunan sawit, mall administrasi perizinan perkebunan sawit hingga masalah kesehatan dan keselamatan (K3) bagi buruh dalam kawasan industri pengolahan nikel.

“Semua ini disebabkan eksploitasi sumber daya alam (SDA) tidak terkendali menyebabkan konflik agraria dimana-mana,” kata Sunardi.

Hingga kini, berbagai upaya Pemerintah Daerah telah dilakukan guna menyelesaikan permasalahan agraria tersebut, namun belum menemui titik penyelesaian yang berarti bagi kehidupan manusia maupun lingkungan.

Sunardi, berharap agar pembentukan Satgas Penyelesaian Konflik Agraria melibatkan langsung pihak instansi terkait Badan Agraria Tata Ruang dan Pertanahan (ATR/BPN), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dinas atau badan terkait lainnya sehingga saat Satgas bekerja sesuai dengan tujuan pembentukannya dan tidak menimbulkan permasalahan baru agar problematika agraria di Sulawesi Tengah ini dapat terselesaikan dengan baik.

Reporter: ***/IKRAM