MORUT – Wakil Ketua DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri meminta Pelaksana harian (Plh) Bupati Morowali Utara, Musda Guntur untuk segera mengembalikan jabatan seluruh Aparatur Sipil Negara yang terkena mutasi beberapa waktu lalu ke posisi semula.
Menurut Safri, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat teguran pada 3 Maret 2021 lalu terhadap proses pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Plh Bupati Morut harus segera menindaklanjuti surat dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut. Sangat jelas bahwa Kemendagri menyatakan mutasi tersebut tidak sesuai aturan dan diminta untuk dibatalkan. Oleh karena itu, kewajiban Plh Bupati untuk mengembalikan jabatan para ASN yang telah dimutasi itu ke posisi semula,” tegas Safri saat ditemui MAL Online, Ahad (07/03).
Safri yang juga Ketua DPC PKB Morowali Utara ini menekankan, agar semua pihak terkait, dapat bekerja secara profesional dalam melakukan penataan kembali jabatan di lingkup Pemda Morut. Dirinya menambahkan, Plh Bupati yang juga Sekretaris Daerah, merupakan Ketua Tim Baperjakat yang notabene pasti paham mekanisme dalam proses pengisian jabatan.
“Kita tempatkan orang-orang yang memang kompeten, berpengalaman dan pantas untuk memimpin. Dalam setiap keputusan, kebijakan dan dalam melaksanakan tugas, kepentingan masyarakat harus selalu terdepan, bukan kepentingan pribadi. Karena jabatan dan kewenangan ada batas waktunya, tetapi kerja baik kita akan terus dikenang,” beber Safri.
Safri juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Sulteng harus meindaklanjuti surat teguran dari Kemendagri ini. Jangan ada kesan jika beliau melakukan pembiaran terhadap mutasi yang dilakukan oleh Bupati Morut terdahulu,” ucapnya.
Mantan aktivis PMII ini berharap, seluruh ASN dapat mengedepankan tiga peran utamanya. “Saya mengingatkan agar seluruh ASN tetap mengedepankan tiga peran utamanya, yaitu sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah,” pungkas Safri.
Reporter: Harits
Editor: Nanang