PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir, telah mengungkapkan keprihatinannya terkait angka stunting yang masih tinggi di Sulawesi Tengah. Hasil survei status gizi Indonesia tahun 2022 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Sulawesi Tengah mencapai 28,2%, meskipun terjadi penurunan jika dibandingkan dengan angka tahun 2021 sebesar 29,7%. Namun, target RPJMD hingga tahun 2026 adalah menurunkan prevalensi stunting hingga mencapai angka 8%.
Secara khusus, situasi di Kabupaten Buol pada tahun 2022 adalah yang mencemaskan dengan angka stunting mencapai 32,7%, naik 4,1% dibandingkan tahun 2021. Salah satu penyebab tingginya angka stunting di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Buol, adalah kasus pernikahan anak yang masih tinggi. Hingga bulan Agustus 2023, tercatat 405 anak perempuan di bawah usia 19 tahun telah mendapatkan dispensasi untuk menikah, dan 71 kasus terjadi di Kabupaten Buol.
Wakil Gubernur Sulteng menyatakan bahwa pernikahan anak bukanlah masalah yang hanya berdampak pada satu tahap dalam kehidupan, melainkan dapat berdampak pada generasi-generasi selanjutnya.
“Masalah pernikahan anak bukan masalah pada satu tahap kehidupan saja, tetapi dapat berlanjut pada generasi selanjutnya hal ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya,” ujar Wagub Sulteng, di Anjungan Leok Buol, Senin (23/10).
Wakil Gubernur Sulteng juga menegaskan pentingnya upaya untuk mencegah stunting dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kampanye untuk kembali bersekolah. Hal ini mungkin merupakan tantangan, tetapi dia mendorong semua pihak untuk menjadikan tantangan tersebut sebagai semangat dalam memenuhi komitmen tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Buol, Moh Muchlis, mengapresiasi terselenggaranya deklarasi ini, yang diharapkan dapat mengurangi kasus stunting melalui pencegahan pernikahan anak. Dia menekankan bahwa pernikahan anak adalah tindakan yang dilarang di Indonesia, karena dapat mengakibatkan KDRT, perceraian, dan putus sekolah.
Bupati Muchlis juga menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Buol sebagai tuan rumah acara deklarasi pencegahan pernikahan anak.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng, Cristina Sandra Tobondo MT, menyatakan bahwa stunting merupakan ancaman nyata, dan salah satu penyebab utama adalah pernikahan anak. Kabupaten Buol tercatat sebagai daerah dengan kasus pernikahan anak tertinggi per tanggal 23 Oktober 2023, dengan 71 kasus.
Dia menekankan bahwa tujuan dari kegiatan deklarasi ini adalah untuk menyampaikan pesan pencegahan pernikahan anak kepada masyarakat.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG

