PALU – Dua advokat anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palu, meninggal dunia akibat bencana alam yang melanda Kota Palu dan sekitarnya, 28 September lalu.
Keduanya adalah Eksa Firmansyah yang berdomisili di Kelurahan Balaroa dan Amir Pakude yang kakinya tertusuk benda tajam saat mengungsi.
Meninggalnya dua advokat tersebut memantik rasa simpati dan empati dari Dr. Harris Arthur Hedar selaku Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, dengan memberikan donasi berupa uang tunai puluhan juta.
Uang tunai tersebut diserahkan kepada Ketua DPC Peradi Palu, Syafruddin A. Datu, usai mengawasi pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA), disaksikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Osgar S Malopo, pecan lalu.
Terkait pelaksanaan UPA tersebut, menurut Harris sudah memasuki gelombang ke-2 yang diikuti sekitar 23 calon advokat Palu.
“Untuk jumlah keseluruhan peserta ujian seluruh Indonesia dari 134 DPC Peradi adalah sebanyak 6.100 orang,” kata Harris.
Menurutnya, ujian materinya hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, meliputi esay, hukum acara pidana umum, hukum acara perdata, hukum acara agama, kode etik dan meteri lainnya.
Bila peserta dinyatakan lulus, maka mereka berhak dilantik dan diambil sumpahnya, dan selanjutnya dapat beracara di pengadilan.
“Mereka yang nantinya mengikuti pelantikan adalah yang sudah memenuhi syarat, di antaranya berumur 25 tahun, sarjana S1 dan sudah pernah mengikuti magang. Kepada mereka yang dinyatakan lulus, agar menjadi seorang advokat yang mempunyai kemandirian, betul-betul menjalankan amanat kode etik menjadi advokat oficium nobile (mulia dan terhormat). Segera bekerja dan membela kebenaran,” tekanya.
Ketua DPC Peradi Palu, Syafruddin A. Datu, berharap semua peserta bisa lulus UPA , mengingat advokat sangat dibutuhkan masyarakat, akhir-akhir ini.
Sejauh ini, kata dia, jumlah anggota DPC Peradi Kota Palu yang mengembalikan berkas dan mengurus perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) adalah sekitar 158 orang.
“Alhamdulillah, saat ini DPC Peradi sudah ada dua, yakni di Kota Palu yang meliputi beberapa wilayah pengadilan dan DPC Luwuk,” imbuhnya. (IKRAM)