Waket Komisi II DPRD Poso Tidak Setuju Kabupaten Poso Dijadikan Kota Madya

oleh -
Anggota DPRD Poso, M. Yusuf, S.Si

POSO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Poso, Muhamad Yusuf menyatakan, tidak setuju dengan adanya rencana pemindahan Ibukota Poso ke Pamona dan menjadikan Poso sebagai Kota Madya.

Ungkapan itu merespon pernyataan Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir saat menutup Pagelaran Seni Budaya To Pamona Poso, di Taman GOR Palu pekan lalu.

Kata mantan Bupati Banggai itu, pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) ini untuk mendekatkan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, serta mempercepat proses pembangunan.

“Saya mengapresiasi terkait pernyataan pak wakil gubernur yang ingin mendekatkan pelayanan, tetapi saya memiliki cara pandang yang berbeda,” ucapnya kepada media ini, Selasa (14/5).

Menurutnya, pemindahan Ibukota Poso dan menjadikan Poso Kota Madya akan mempengaruhi ekonomi masyarakat.

“Ketika Kota Poso dimekarkan menjadi status Kota Madya kemudian Kabupaten Poso akan beribukota di Pamona, yang perlu kita ingat bahwa status Kota Madya itu diperuntukkan untuk daerah yang biasanya daerah tersebut bergerak dalam bidang sektor jasa yang besar,” kata Yusuf.

Sehingga, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyebut, jika Kota Poso belum bisa menjadi Kota Madya.

“Menurut hemat kami, penilaian kami bahwa Kota Poso belum bisa menjadi Kota Madya karena pergerakan ekonomi dalam sektor jasa itu sangat kecil untuk Kota Poso,” tukasnya.

Yusuf juga mengatakan agar bisa belajar dari sejarah pemekaran kota Palu dari Kabupaten Donggala, bahwa ada jarak yang kemudian membatasi ketika statusnya menjadi Kota Palu.

“Kalau kita menuju Kota Palu, maka setelah Parigi kita akan mendapatkan daerah Kabupaten Donggala setelah itu masuk Kota Palu kemudian kita masuk lagi di Donggala,” kata Yusuf.

Ketika kemudian Kota Poso dimekarkan menjadi Kota Madya, maka ada beberapa desa bahkan satu kecamatan di Poso Pesisir Utara yang kemudian akan mengikut di Kabupaten Induk yang akan beribukota di daerah Pamona.

“Kita akan melihat bagaimana jauhnya pelayanan administrasi di Daerah Poso Pesisir Utara harus berurusan di daerah Pamona,” ungkap anggota DPRD Poso itu.

Olehnya, Pemprov memikirkan kembali rencana pemindahan Ibukota di Pamona dan menjadikan Poso sebagai Kota Madya. Sebab tak ingin menyebabkan perekonomian masyarakat semakin tertinggal.

“Saya mengusulkan kalaupun kemudian harus ada pemekaran, maka kita harus berfikir bahwa lebih baik kemudian kita memekarkan statusnya tetap kabupaten, apakah tetap Kabupaten Poso yang kemudian ada Pamona Raya atau lainnya,” tandasnya.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin