PALU – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) HM. Arus Abdul Karim, memimpin jalannya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng, di ruang sidang utama DPRD, Selasa kemarin.
Rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A. Djanggola itu dalam rangka mendengarkan paparan gambaran umum Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang disampaikan Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Faizal Mang.
Pada kesempatan itu, Faizal Mang menyampaikan bahwa APBD dan Perubahan APBD Tahun 2021 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp4,327 triliun lebih dan terealisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp4,695 triliun lebih.
Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,669 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp4,339 triliun lebih.
Sementara itu, penerimaaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp342,2 milir lebih berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2021 terealisasi sebesar Rp342,565 miliar lebih.
“Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah tidak teranggarkan sehingga tidak terealisasi,” kata Faizal.
Selanjutnya, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) akhir tahun 2021 mencatat nilai sebesar Rp698,738 miliar lebih.
Sementara itu, Laporan Operasional (LO) Tahun 2021 mencatat pendapatan sebesar Rp4,434 triliun lebih, beban LO sebesar Rp3,815 triliun lebih, Surplus Kegiatan Operasional sebesar Rp618,859 miliar lebih, Defisit Pos Luar Biasa sebesar Rp23,332 miliar lebih, sehingga terdapat Surplus-LO sebesar Rp595,527 triliun lebih.
“Laporan arus kas Tahun 2021 mencatat nilai kas akhir sebesar Rp698,738 miliar lebih,” katanya.
Selanjutnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp698,738 miliar lebih tersebut akan menjadi sumber Penerimaan Pembiayaan Tahun Anggaran 2022.