Waket DPRD Sulteng Berharap Musrenbang Tingkat Provinsi Lebih Terarah dan Selaras

oleh -
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menyerahkan Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah kepada Wakil Wali Kota Palu, pada pembukaan Musrenbang tingkat Provinsi Sulteng, Kamis (18/04). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), HM Arus Abdul Karim, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulteng Tahun 2025 yang dirangkai dengan Musrembang RPJPD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045, di salah satu hotel, di Kota Palu, Kamis (18/04).

Kegiatan yang dibuka Gubenur Sulteng, Rusdy Mastura itu juga dihadiri pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan dan dihadiri secara virtual oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat,dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menyampaikan, musrenbang kali ini harus dimaksimalkan, sehingga apa yang sudah direncanakan dan dibahas secara bersama-sama, bisa lebih terarah dan selaras.

“Ini semua bertujuan untuk kepentingan daerah sehingga harus maksimal. Nantinya pada tingkat pembahasan lanjutan di legislatif dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” katanya.

Pada kesempatan itu, Arus Abdul Karim, menyerahkan Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Poso.

Selain pemberian penghargaan PPD untuk Kota Palu dan Poso, ada pula pemberian bantuan listrik gratis bagi masyarakat miskin, bantuan seragam sekolah bagi siswa/siswi SMA-SMK, Program Bantuan Tunai (Bantu) Rp1 juta per keluarga miskin dan tidak mampu, bantuan lampu sonar untuk nelayan, penyematan rompi bagi fasilitator Program Petani Milenial, pemberian program Fasilitator Terminal dan Transportasi Pangan Terpadu (Tetrapandu).

Selanjutnya, pemberian bantuan Jamkesda kepada BPJS Kesehatan, bantuan keuangan hasil penilaian kinerja pemerintah kabupaten dalam aksi konvergensi penurunan stunting terintegritas Tahun 2024, Penandatangan Nota Kesepakatan tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

Kemudian, penandatanganan berita acara komitmen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), penandatangan kesepakatan bersama tentang percepatan pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik, serta deklarasi bersama Sulteng bebas desa tertinggal.

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng lainnya, yakni Ketua Komisi III Sonny Tandra, Ketua Komisi IV Alimuddin Pa’ada, Wakil Ketua Komisi II Moh Nur Dg Rahmatu, para bupati dan wali kota se-Sulteng, unsur Forkopimda, para kepala OPD dan pihak terkait lainnya. *