Waket DPRD: Pembahasan KUA PPAS Tidak Maksimal

oleh -
Rapat pembahasan KUA PPAS di DPRD Kota Palu, Senin (30/07). (FOTO: MAL/YUSUF)

PALU – Rapat koordinasi internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu, Senin (30/07) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 untuk diajukan ke sidang paripurna, Rabu (31/07) hari ini.

Menurut Ketua Banggar, Ishak Cae, penyusunan dokumen KUA PPAS itu sudah memenuhi ketentuan dan tidak ada yang menyalahi aturan.

Bahkan anggota Banggar, Armin yang sebelumnya memboikot pembahasan KUA PPAS, juga ikut menyepakati. Sebab menurutnya, berdasarkan keterangan dari Kepala Bappeda, KUA PPAS itu hanyalah bersifat abstrak. Karenanya, setelah diparipurnakan, barulah menyusul Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2019.

“Nanti ada penjelasan dari Kepala Bappeda baru saya mengerti,” kata Armin.

Namun berbeda dengan rekan-rekannya, Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kota Palu, Erfandy Suyuti justru mengatakan, pembahasan KUA-PPAS 2019 tidak maksimal, karena tidak ada sinkronisasi anggaran dalam dokumen KUA-PPAS dengan visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, di tingkat komisi.

“Karena seharusnya, sebelum persetujuan diajukan pada rapat paripurna, KUA-PPAS itu harus dibahas dulu melalui komisi-komisi. Seperti itu idealnya,” tegasnya.

Sehingga, kata dia, pembahasan RKA yang notabene sudah diasistensi oleh pejabat di lingkungan Pemkot, nantinya akan menjadi rancu.

“Sedangkan yang menjadi keinginan sebagian anggota DPRD, dalam dokumen RKA memasukan pokok pikiran anggota DPRD juga,” kata Reo, sapaan akrabnya.

Ketua DPD Partai Hanura Kota Palu itu menambahkan, ada beberapa pokok pikiran anggota DPRD yang ingin dimasukan dalam RKA, yakni berkaitan dengan sosial dan politik, ekonomi dan infrastruktur. Kesemuanya itu merupakan kepentingan masyarakat yang diperjuangkan setiap anggota DPRD itu sendiri.

Sementara Ketua Fraksi PKS, Rusman Ramli, mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor: 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran, bahwa pembahasan RKA itu akan berakhir pada minggu pertama bulan Agustus.

“Itu artinya ada beberapa hari lagi kesempatan anggota Banggar untuk membahas RKA untuk disesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya. (YUSUF)