POSO – Kapolres Poso, AKBP Darno memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira, di Aula Andi Sappa, Polres Poso, Rabu (08/04).
Mereka yang mengalami rotasi jabatan tersebut adalah Wakapolres, Kabag Sumda, Kasat Narkoba dan enam Kapolsek.
Para perwira tersebut adalah pejabat lama Wakapolres Poso, Kompol Putu Hendra Binangkari digantikan oleh Kompol Basrum, Kabag Sumda Kompol Feky A. Waloni digantikan AKP. H. M Darwis serta Kasat Narkoba dari AKP Hasanuddin Abdullah digantikan Iptu Supriadi.
Sementara itu, enam Kapolsek yang ikut dirotasi adalah Kapolsek Lage dari Iptu Djufri Lawendatu kepada Iptu Faizal Kadir, Kapolsek Poso Pesisir Utara dari AKP. Suradi kepada Ipda La Ode Muhamad Aludin, dan Kapolsek Poso Pesisir Selatan dari Iptu Irwan Tandi kepada Iptu Djufri Lawendatu.
Selanjutnya Kapolsek Pamona Barat dari Iptu Alfrens Riro kepada Ipda Muhammad Asydi, Kapolsek Lore Tengah dari Ipda Muhammad Asydi kepada Ipda Samran Salim dan Kapolsek Lore Utara dari Iptu Faizal Kadir kepada Ipda Kurniadi.
Kapolres Poso, AKBP Darno, mengatakan, rotasi jabatan tersebut merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka dimanisasi dan meningkatkan kinerja organisasi.
“Setelah dilantik, saya minta laksanakan konsolidasi ke internal satuan masing-masing. Tingkatkan disiplin anggota dan lakukan pengawasan serta laksanakan tugas pokok saudara dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” pesan Kapolres.
Ia menegaskan secara khusus kepada Wakapolres yang menurutnya sangat strategis karena merupakan unsur pimpinan yang membantu Kapolres dalam mengawasi, mengendalikan pelaksanaan tugas staf di seluruh satuan kerja Polres bersama jajarannya.
“Saya harapkan kepada Wakapolres Poso, Kompol Basrum yang baru dilantik segera menyesuaikan dengan tugas barunya. Begitu pula dengan ibu-ibu Bhayangkari yang suaminya baru dilantik agar tetap setia mendampingi serta mendukung pelaksanaan tugas suami,” harapnya.
Di penghujung acara, Kapolres mengingatkan kepada seluruh anggotanya terkait maklumat Kapolri tentang penanganan Covid-19, di mana Polri dituntut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memahami bahaya dan dampak yang ditimbulkan oleh virus corona atau Covid -19.
“Kapolri menekankan kepada seluruh personil Polri, apabila menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat, maka personil Polri dapat melakukan tindakan penegakan hukum sesuai undang-undang, demi terciptanya kemananan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya. (MANSUR)