PALU – Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berikut aset-asetnya resmi diserahterimakan dari Hj Tuty Zarfiana SH, M.Si kepada Wahid Irawan, SSTP.
Prosesi Sertijab berlangsung di Ruang Polibu, Lantai II Kantor Gubernur Sulteng, Senin (14/02), bersamaan dengan 19 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya. Prosesi Sertijab dan penandatangan berita acara penyerahan itu sendiri dipimpin oleh Pj Sekprov Sulteng Moh Faizal Mang, MM.
Wahid yang sebelumnya menjabat sebaga Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah DPRD Sulteng, ditunjuk oleh Gubernur Sulteng berdasarkan Surat Perintah Nomor: 821.29/34/BKD Tanggal 7 Februari 2022 untuk menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekwan, menggantikan Tuty Zarfiana yang kini telah pindah tugas sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulteng.
Gubernur Sulteng, melaui Pj Sekprov, dalam sambutannya, mengatakan, Sertijab ini adalah tindaklanjut dari pelantikan pejabat pimpinan tinggi yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu juga sebagai syarat administrasi dalam pengalihan taggung jawab dan wewenang dari pejabat lama ke pejabat baru.
“Terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjalankan tugas kedinasan di tempat lama,” katanya.
Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera memasukan nama pejabat Pengguna Anggaran (PA) agar proses administrasi keuangan di instansi masing-masing segera berjalan. ***