PALU – Pemerintah provinsi mengungkapkan terus mendukung kinerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tetapi saat ini fasilitas yang diberikan belum sesuai dengan harapan sebab adanya keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda).
Wakil Gubernur Ma’mun Amir mengatakan, saat ini pelaksanaan otonomi daerah sudah banyak mengalami perubahan. Banyak kewenangan daerah yang ditarik ke pusat, dan banyak kementerian lembaga yang membuka UPT di provinsi yang notabene kewenangan itu bisa dilaksanakan daerah.
Wakil gubernur meminta dukungan semua pihak, termasuk KI untuk terus medorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, melalui keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah.
“Keterbukaan Informasi menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan good governance, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif dan akuntabel,” ujar Ma’mun Amir saat menerima kunjungan Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Cecep Suryadi dan rombongan.
Wagub menyampaikan walaupun fiskal Provinsi Sulawesi Tengah sangat rendah, tetapi diharapkan terwujudnya visi dan misi gubernur, seperti sekolah gratis, pengentasan kemiskinan, peningkatan Ilinfrastruktur melalui dana 100 M/tahun/kabupaten, dan mempersiapkan Sulteng menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara Baru.
“Gubernur dan saya sebagai wakil gubernur Terus konsisten untuk merealisasikan janji yang sudah kami sampaikan kepada rakyat,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, saat ini pertumbuhan pembangunan Sulteng sangat tinggi, tetapi angka kemiskinan juga tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius gubernur dan Wagub untuk dapat secepatnya menurunkan angka kemiskinan. Tetapi pada akhir tahun 2021 angka kemiskinan sudah menurun 1 persen.
“Semoga tahun 2022 bisa turun menjadi satu digit,” harapnya.
Pada Kesempatan itu Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat Cecep Suryadi , menyampaikan ucapan terimakasih kepada gubernur dan wakil gubernur yang telah mengukuhkan Komisi Informasi Sulawesi Tengah, dengan harapan sudah dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk mengawal perkembangan keterbukaan informasi publik.
Selanjutnya Cecep Suryadi menyampaikan ucapan terikasih kepada gubernur dan wakil gubernur yang telah menyediakan kantor kepada KI provinsi untuk dipergunakan sebagai tempat pelaksanaan tugas, untuk perkembangan keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Selanjutnya Cecep menyampaikan bahwa hasil monitoring tentang keterbukaan informasi publik Sulawesi Tengah sudah masuk kategori daerah menuju daerah informatif.
Reporter: Irma/Editor: Nanang