PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub Sulteng), dr. Reny A. Lamadjido, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penguatan moderasi beragama yang diikuti oleh ratusan Bhabinkamtibmas dari 13 kabupaten/kota se-Sulteng.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (30/7).

“Saya merasa bangga berada di tengah-tengah Bhabinkamtibmas yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan keamanan negara,” ujar Wakil Gubernur dalam sambutannya.

Ia menilai, kegiatan penguatan moderasi beragama sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini. Menurutnya, Sulteng merupakan miniatur Bhineka Tunggal Ika yang dihuni oleh berbagai suku, agama, dan budaya, namun tetap menjaga kerukunan dan semangat toleransi.

“Penting bagi para Bhabinkamtibmas tidak hanya memiliki peran menjaga keamanan, tetapi juga menjadi agen perubahan dalam menciptakan ketentraman dan keharmonisan sosial,” tegasnya.

Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para Bhabinkamtibmas agar dapat menjadi teladan sekaligus penyelesai masalah (problem solver) dalam menghadapi potensi konflik sosial dan keagamaan.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat kolaborasi antara Polri, para pemangku kepentingan, serta tokoh-tokoh agama dalam menjaga kerukunan dan stabilitas di tengah keberagaman,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng, Prof. KH. Zainal Abidin, mengajak para peserta untuk menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut Guru Besar UIN Datokarama Palu itu, kebahagiaan dalam beragama hanya akan tercapai jika ajaran agama dijalankan dengan baik dan benar. Ia menekankan pentingnya sikap ramah dan saling menghargai perbedaan dalam kehidupan beragama.

“Indonesia adalah negara yang majemuk dengan keberagaman agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Keberagaman ini harus dijaga sebagai kekuatan bangsa,” pungkasnya.