PALU – Pernikahan anak bawah umur berkontribusi terhadap kenaikan Prevalensi Stunting, serta dapat meningkatkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur SulawesimTengah (Sulteng), Drs.H.Ma’mun Amir, saat menerima audiensi Pengurus Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Sulteng, Dr.dr.Amirudin Rauf dan dr. Djemi, di Ruang kerjanya, Senin (13/11).

Turut mendampingi, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr.Farid Rifai Yotolembah, Karo Umum Dr. Suandi, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Euis Bianca, dan Pejabat P2KB, Dian.

Menurut Wagub, pernikahan anak berpotensi menimbulkan disorganisasi keluarga terkait kesiapan seseorang berperan sebagai ayah atau ibu. Hal ini disebabkan masih minimnya pengetahuan tentang kehamilan, serta pola asuh anak yang baik dan benar.

Beliau berharap, POGI turut membantu pemerintah daerah mengatasi masalah kesehatan.

Guna menekan kasus AKI dan AKB serta stunting, Pemerintah Provinsi Sulteng akan memprogramkan sosialisasi pencegahan ke masyarakat, dengan melibatkan Tim Penggerak PKK, POGI Cabang Sulteng, Perwakilan BKKBN Sulteng, Dinas Kesehatan, Dinas P2KB serta stakehoulder terkait.

Terakhir, Wagub mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkanya POGI Cabang Sulteng periode 2022 – 2025, yang telah dilaksanakan di Kota Palu belum lama ini. Sebelumnya, Pengurus POGI Cabang Sulteng, dr. Djemi menuturkan, tujuan kedatangannya dalam rangka silaturahmi, sekaligus bermohon dukungan ke Pemerintah Provinsi Sulteng untuk program POGI Cababang Sulteng.

YAMIN