PALU – Program “100 Miliar/Kabupaten/Kota/Tahun”, saat ini sudah dalam penyusunan. Program tersebut diharapkan dapat mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.
Wakil Gubernur mengatakan, program itu sebagai penunjang persiapan Sulawesi Tengah sebagai daerah penyangga ibu kota negara baru. Maka itu, hal ini harus sedini mungkin dipersiapkan.
Persiapan sebagai penyangga ibu kota baru itu, seperti, pembangunan beberapa ruas jalan, antara lain, Jalan Tambu-Kasimbar dengan Panjang 30 KM, pelabuhan laut di Tambu dan Kasimbar, jalan Gimpu-Batas Sulawesi Selatan panjang 89 KM, jalan Petobo-Bora-Pandere 39,8 KM, jalan Baladangko-Batas Sulbar 72 KM, jalan Bangga-Watatu 183,6 KM, dan Pelabuhan Watatu.
“Pembangunan ruas jalan ini merupakan ruas jalan untuk melancarkan distribusi menuju ibu kota negara baru,” kata Ma’mun, saat memaparkan Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah, di ruangannya, Kamis (30/9).
Wakil Gubernur menyampaikan, kemampuan fiskal Sulawesi Tengah, belum memungkinkan untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur strategis tersebut, kecuali melalui Skema Pinjaman sesuai arahan Gubernur. Dimana gubernur mengarahkan, agar seluruh persyaratan yang mendukung percepatan realisasi Program Prioritas tersebut segera dipersiapkan .
Ma’mun juga menyampaikan agar seluruh program prioritas pada setiap kabupaten dan kota yang ditetapkan, dimasukkan pada RPJMD, sebagai syarat awal untuk realisasi.
“Saya minta agar perencanaan skema ini disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan saya minta juga seleruh OPD provinsi dapat memastikan program anggaran 2022 ada efesiensi anggaran perjalanan dinas, biaya rapat-rapat dan Kegiatan yang sifatnya seremonial. Tahun anggaran 2022 penghematan belanja perjalanan dinas harus dilaksanakan!” ujar Wagub
Pertemuan itu dihadiri, Pj. Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Mulyono, Kepala Bappeda Suandi, Kepala BPKAD Bahran, Plt. Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah dan SDA Dahri Saleh, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Nahardi, Karo Pemerintahan dan Otda Arfan.
Reporter: IRMA/Editor: NANANG