PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah( Sulteng) Ma’mun Amir mendorong pencapaian target reformasi birokrasi Pemerintah Daerah pada kwalifikasi A.
“Untuk mencapai target reformasi birokrasi Pemerintah Daerah Pada Kwalifikasi A dengan poin 80-90 , maka perlu dilakukan langkah – langkah yang cepat dan tepat demi mewujudkan reformasi Birokrasi yang diharapkan,” ujar wakil gubernur Sulteng Ma’mun Amir pada workshop manajemen Talenta Tahun 2021, secara virtual hybrid bertempat di Ruang Polibu, Senin (20/9).
Menurutnya, perwujudan reformasi birokrasi mengacu pada roadmap reformasi birokrasi 2020-2024 yang tertuang dalam Permenpan RB No. 25 Tahun 2020. Dimana salahsatu pilar reformasi birokrasi itu terletak pada penataan sistem manajemen SDM Aparatur, dari delapan area perubahan reformasi birokrasi.
Wakil gubernur melanjutkan, bahwa penataan sistem manajemen SDM aparatur diukur dengan dua kondisi, yaitu pelaksanaan sistem merit dan profesionalitas ASN. Berdasarkan data pemerintah provinsi pada tahun 2019 mendapatkan Indeksi Profesionalitas ASN, sementara Indeks Reformasi Birokrasi dengan kwalifikasi B, dengan poin 61,80.
Mamun menjelaskan, sesuai Permenpan RB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta, dan Surat Edaran Menpan RB No. 10 Tahun 2021, penilaian ASN di instansi pemerintah telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2021, tentang Manajemen Talenta PNS. Ini merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan sistem merit secara Integral, membentuk ASN profesional sesuai dengan perwujudan reformasi birokrasi. Diharapkan pula dengan ini, menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia.
Kegiatan Workshop Manajemen Talenta Tahun 2021 , dihadiri Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja sebagai pemateri, Kepala Puslitbang KMP-LAN Makassar Taufik, bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, sekda dan kepala OPD Provinsi Sulawesi Tengah.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG