PALU — Wacana perubahan mekanisme pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menguat di tingkat Nasional.
Meski belum ada keputusan final, pembahasan di Komisi II DPR RI memantik respons beragam dari kalangan politisi daerah.
Anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Daerah Pemilihan (Dapil) IV Muslimun mengatakan, daerah pada prinsipnya hanya menjadi penerima keputusan pusat.
Menurutnya, seluruh arah kebijakan terkait Pilkada sepenuhnya berada di Pemerintah pusat dan DPR RI.
“Daerah tidak bisa melakukan intervensi. Semua wacana dan pembahasan ada di pusat, apa pun keputusan akhirnya daerah tinggal menerima,” ujarnya.
Namun, Muslimun menilai jika opsi Pilkada melalui DPR benar-benar dipilih, maka harus dibangun narasi logis dan dapat diterima publik.
Ia menekankan, alasan klasik seperti penghematan biaya dan pencegahan korupsi akibat mahalnya ongkos politik, tidak cukup kuat jika tidak disertai argumentasi menyentuh substansi demokrasi.
“Pertanyaan mendasarnya adalah, kenapa harus lewat DPR? kenapa tidak langsung oleh rakyat seperti sekarang? Jangan sampai muncul kesan, hak demokrasi masyarakat kembali dikebiri,” kata Muslimun.
Ia menilai pentingnya membaca respons publik. Menurutnya, legitimasi demokrasi ditentukan oleh penerimaan masyarakat terhadap sistem diterapkan.
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan sikap tegas menolak wacana pilkada melalui DPR.
Anggota DPRD Kota Palu dari PDI Perjuangan, Donald Payung Mangawe, menilai mekanisme tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan merampas hak dasar rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
“Kami dari fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak Pilkada dipilih DPR atau bersifat tertutup. Itu jelas menghilangkan hak demokrasi rakyat,” tegas Donald.
Ia menilai, alasan tingginya biaya pilkada langsung tidak bisa dijadikan dasar mengubah sistem.
Menurutnya, persoalan biaya sangat bergantung pada integritas dan komitmen masing-masing calon kepala daerah,bukan pada mekanisme pemilihanya.
“Kalau dibilang mahal, mahal dari sisi mana? Itu tergantung calon dan cara berpolitiknya. Bukan alasan untuk mencabut hak rakyat,” ujarnya.
Donald menambahkan, sebagian besar masyarakat masih menginginkan kepala daerah dipilih langsung. Baginya, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi, tidak seharusnya ditarik mundur.

