PALU- Wacana Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), melegalkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI ) semakin marak terjadi kabupaten Parigi Moutong, berpotensi menjadi masalah baru dalam ketersediaan pangan.

Koordinator Jaringan Tambang Advokasi (JATAM) Sulteng, Moh.Taufik menilai wacana tersebut justru berpotensi menjadi masalah baru mengingat kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu lumbung pangan utama di Sulteng.

“Hal tersebut ditandai dengan dengan produksi padi mencapai 417.388 ton pada 2025 dan lahan pertanian seluas 157.999 hektar. Parimo berperan penting sebagai penyangga pangan regional di Sulteng,” ujar Taufik.

Harusnya kata dia, Gubernur Sulteng mendorong pertumbuhan ekonomi industri, berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Pariwisata Bahari di Kabupaten Parigi Moutong.

“Bukan bergantung pada ekonomi tambang, yang jelas-jelas berpotensi menghilangkan sumber mata pencaharian lain seperti pertanian dan perikanan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Gubernur Sulteng, harusnya belajar dari dampak diduga ditimbulkan akibat kegiatan pertambangan, menyebabkan lahan pertanian sawah hanya bergantung pada curah hujan. Karena kurangnya debit air  mengairi areal persawahan.

“Kami mengingatkan Gubernur Sulteng memikirkan kembali wacana pelegalan tambang emas tanpa izin ada di Kabupaten Parigi Moutong,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya  mendesak Gubernur Sulteng mendorong pendapatan ekonomi dari sektor pertanian dan kelautan, serta pariwisata. Mengingat wilayah teluk tomini berdasarkan hasil beberapa riset, adalah wilayah kaya akan sumber daya laut, termasuk ikan cakalang, rumput laut, potensi budidaya tambak serta keramba jaring apung.

Ia mengatakan, Kabupaten Parigi Moutong telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 (sebagai perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2021) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Jangan sampai pelegalan kegiatan pertambangan tanpa izin di Parimo, justru bertentangan dan mengangkangi perda perlindungan lahan pertanian tersebut,” bebernya.

Ia mengatakan, kegiatan PETI  berlangsung di Parimo butuh penegakan hukum serius dan mengungkap para pemodal PETI menggunakan alat-alat berat.

“Wacana melegalkan PETI tanpa penegakan hukum justru memberikan indikasi kuat bahwa ada upaya melindungi para cukong tambang emas ilegal di Sulteng,” pungkasnya.