Wabup Sigi: Panitia Pilkades Harus Netral

oleh -
Wakil Bupati Samuel Y Pongi didampingi Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabuoaten Sigi, Andi Wulur, saat memberikan keterangan Pers di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis Panitia Pilkades Serantak Kabupaten Sigi, di Hotel Jazz Palu, Selasa (11/10). FOTO: IST

PALU – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menyerukan, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sigi, harus netral dan profesional pada pesta demokrasi masyarakat desa, yang akan dilaksanakan pada November mendatang.

“Keterkaitan panitia Pilkades pada calon kades ini bukan rahasia umum lagi. Oleh karena itu, panitia Pilkades harus benar benar netral dan profesional,” imbaunya saat membuka Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se Kabupaten Sigi dan penjelasan teknis peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 tahun 2015, di Hotel Jazz Palu, Selasa (11/10).

Samuel yang di dampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Andi Wulur itu menyatakan, diketahui bersama para calon yang berkompetisi ini banyak yang masih memiliki ikatan keluarga dengan panitia Pilkades. Sehingga dibutuhkan kerja-kerja profesional. Olehnya mereka mesti profesional.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Touna

Selain itu, Wabup juga menegaskan agar panitia pilkades diminta untuk terus menaati aturan dan mencermati setiap berkas calon kades.

Saat ini diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak sudah melalui beberapa tahapan. Para panitia sedang memproses Pengumuman dan Penetapan DPT Tambahan tanggal 8 sampai 14 Oktober 2022.

Selanjutnya, Pengesahan dan Pengumuman Daftar Pemilihan Tetap, tanggal 15 sampai 17 Oktober 2022.

Diketahui, dari 176 desa, ada 130 desa akan menggelar Pilkades yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi, pada 17 November 2022.

Reporter: Hady
Editor: Nanang