Wabup Sigi Minta Batas Zona Merah Diperjelas

oleh -
Nampak Wabup Sigi, Paulina dan Wali Kota Palu, Hidayat saat menghadiri rakor penanggulangan bencana di graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Senin (04/02). (FOTO: IST)

PALU – Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Paulina menghadiri rapat koordinasi (rakor) penanggulangan bencana di graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Senin (04/02).

Pada kesempatan itu, Paulina mendesak agar pemerintah pusat agar memperjelas penempatan patok atau batas wilayah zona merah bencana, agar masyakarat bisa mengetahui apakah bisa membangun kembali di lokasi yang sama atau harus direlokasi.

“Selain itu Pemda juga dapat segera menyelesaikan data relokasi atau rekonstruksi,” jelasnya.

Desakan Paulina pun direspon Kepala BNPB dengan meminta dan mengarahkan BMKG untuk segera menyelesaikan penempatan patok/batas tersebut, dalam waktu dekat.

Pokok bahasan lain dalam pertemuan tersebut adalah tindak lanjut arahan Wapres JK saat berkunjung ke Palu, (31/01) lalu terkait pemberian dana santunan bagi ahli waris korban meninggal pada bencana 28 September 2018 lalu.

BACA JUGA :  Kabag Organisasi Pemkot Palu Jadi Dosen Tamu di Universitas Diponegoro

Hasil rapat yaitu, data ahli waris korban meninggal agar di-SK-kan oleh kepala daerah dan segera direalisasikan sesuai arahan Wapres.

Kabupaten Sigi sendiri akan bekerja sama dengan pihak BNI untuk teknis penyaluran melalui rekening nantinya.

Rakor yang dipimpin Kepala BNPB, Dony Monardo itu juga dihadiri Wali Kota Palu Hidayat, Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan para wakil kepala daerah lainnya yang terdampak bencana alam di Sulteng serta beberapa kementerian/lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, BMKG, unsur TNI/Polri, Perbankan, NGO dan Kajati Sulteng.

BACA JUGA :  26 Bus Trans Palu Segera Tiba

Kabag Humas Pemkot Palu, Yohan Wahyudi, menuturkan, rakor tersebut membahas Rencana Aksi Rehab Rekon pada wilayah-wilayah yang terdampak bencana alam.

Menurutnya, dalam rapat tersebut juga dibahas hal-hal lain yakni rencana usulan dana mitigasi bencana, rencana penambahan alat peringatan dini pada beberapa titik di daerah rawan bencana serta rancangan pemetaan shelter dan jalur evakuasi jika terjadi bencana alam. (HADY/HAMID)