PARIMO – Hari ke tiga Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah, harga gas tiga kilo gram di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meroket.
Atas hal itu, Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai mewarning pangkalan yang menjual dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan mencabut izin usaha.
Dirinya meminta kepada Bagian ekonomi Setda Kantor Bupati, apabila terdapat pangkalan kedapatan menjual diatas HET, segara laporkan kepada dirinya untuk ditindak tegas.
“Saya sudah sampaikan kepada bidangnya jangan takut, kalau kedepan menaikkan harganya akan diberikan sanksi,” ungkap Wabup, Kamis (15/04).
Ia menegaskan, untuk penjualan LPG ukuran tiga kilo, seharusnya tidak ada di kios-kios, tempatnya harus di pangkalan. Hal ini kata dia, harus menjadi tugas bersama baik pemerintah dan masyarakat.
Ia mengatakan, penjualan di kios harus ditelusuri siapa yang melakukannya, apabila tidak ditindaklanjuti ini akan berlarut-larut, sehingga tidak menjadi keluhan masyarakat.
“Padahal rapat kemarin sudah disepakati terkait harga gas,” kesal Wabup tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin