PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong (Wabup Parimo), Abdul Sahid, menegaskan bahwa penanganan kemiskinan harus dilakukan secara tepat sasaran, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan lintas sektor.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Tahun 2025 di Lantai II Kantor Bupati Parimo, Senin (22/12).

Abdul Sahid yang mewakili Bupati Parimo mengatakan, seluruh pelaksanaan pembangunan daerah pada hakikatnya harus bermuara pada penurunan jumlah penduduk miskin di seluruh wilayah Kabupaten Parimo.

Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi wacana, tetapi membutuhkan percepatan, inovasi, serta peran seluruh pihak secara terintegrasi,” ujar Abdul Sahid.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Parimo mengalami penurunan dari 14,20 persen atau 74.570 jiwa pada 2024 menjadi 13,51 persen atau sekitar 71.880 jiwa.

Meski demikian, Parimo masih berada pada peringkat ketiga tertinggi persentase penduduk miskin di Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri namun juga menjadi bahan evaluasi bersama agar seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat strategi dan langkah konkret dalam menurunkan angka kemiskinan.

Abdul Sahid menekankan pentingnya peran TKPKD yang melibatkan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait untuk mampu mendiagnosis kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat secara menyeluruh.

Identifikasi tersebut, kata dia, harus mencakup sumber penghidupan, status pekerjaan, tingkat pendapatan, serta akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan rumah layak huni.

“Pastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan benar-benar terlindungi, baik melalui jaminan sosial, kepemilikan aset, maupun perlindungan hak-haknya,” jelasnya.

Ia menegaskan, intervensi penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara seragam, melainkan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah agar tepat sasaran dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat miskin.

Rapat TKPKD Tahun 2025 tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Parimo secara sistematis dan komprehensif.