PARIMO – Pengungkapan dugaan korupsi dana jasa medis yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendapat dukungan dari Wakil Bupati setempat.

Langkah Polres Parimo mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dana non kapitasi 2020, untuk jasa medis sebesar Rp938.599.000.  

Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai mengatakan, selaku pemerintah daerah memberikan dukungan penuh

“Kalau sudah seperti itu, kami tetap memberikan dukungan. Nanti tinggal menunggu seperti apalagi ke depannya,” ucap Wabup saat dihubungi, Jum’at (28/01).

Ia menyebutkan, dugaan dana yang tidak tersalurkan ke Puskesmas di 23 Kecamatan bernilai ratusan juta. Pihaknya, tidak dapat mengelakan lagi langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kata Wabup, dana ratusan juta itu merupakan hak tenaga medis, yang telah mengabdi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Setelah adanya laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan meminta Inspektorat daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut ke Dinas Kesehatan.

“Saya bahkan sempat mengundang Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di OPD itu, untuk mengklarifikasi soal itu,” ungkapnya.

Badrun mengaku, sangat menyayangkan tindakan seseorang yang mungkin ingin mengambil keuntung dalam penyaluran dana non kapitasi jasa medis tersebut. Sehingga, menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin