Wabup Ajak Semua Pihak Wujudkan Sigi Kabupaten Layak Anak

oleh -
Wakil Bupati Sigi, Samuel Y Pongi memberikan keterangan persnya kepada sejumlah wartawan terkait, kesiapan Sigi sebagai Kebupat Layak Anak (KLA), Selasa (14/3). FOTO: IST

SIGI – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, mengajak multi pihak di daerah untuk mewujudkan Sigi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memenuhi hak dan melindungi anak dalam tumbuh kembangnya.

“Untuk mewujudkan itu, kita perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi dan langkah, sehingga kebijakan serta program yang disusun benar-benar saling bersinergi, saling mengisi dan tidak tumpang tindih,” kata Samuel, di sela-sela rapat koordinasi Gugus Tugas KLA tahun 2023, di Kafe Tuan Guru Desa Kalukubula, Selasa (14/03).

Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A), melaksanakan Rakor Gugus Tugas KLA yang dihadiri oleh Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, dan kepala-kepala OPD lingkup Kabupaten Sigi serta BKKBN Provinsi Sulteng.

BACA JUGA :  Jabat Plt Bupati Poso, Yasin Tepis Rumor Miring yang Beredar di Masyarakat

Rakor Gugus Tugas KLA, salah satu tujuannya untuk evaluasi program, dan membangun kesamaan persepsi demi memaksimalkan implementasi program KLA tahun 2023 di Sigi.

“Rakor ini menjadi momentum penting bagi kita semua, dalam rangka mengevaluasi program dan menguatkan persepsi serta kebersamaaan untuk mewujudkan KLA,” kata Samuel.

Samuel mengatakan bahwa, Pemkab Sigi telah memiliki Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Perda ini menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjamin, terpenuhinya hak anak secara berkelanjutan.

Perda penyelenggaraan KLA lanjutnya, juga memuat tentang dorongan bagi dunia usaha dan seluruh komponen masyarakat, untuk menjamin hak-hak anak dalam tumbuh kembangnya.

BACA JUGA :  Empat Pelaku Pencurian Buah Kelapa di Desa Trimulya Ditangkap Polisi

“Dengan adanya Perda penyelenggaraan KLA, diharapkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dapat dilakukan secara optimal dan diwujudkan,” kata Samuel.

Samuel menyebut bahwa anak, meski berbeda secara fisik dan pemikiran dengan orang dewasa, namun mereka harus di lindungi dari segala bentuk ancaman dan praktek kekerasan fisik dan psikis.

Olehnya itu, Perda penyelenggaraan KLA memuat tentang perlindungan terhadap anak dalam tumbuh kembangnya, yang menjadi pedoman hukum bagi semua pihak di Kabupaten Sigi.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Tender Jalan Ruas Salakan-Sambiut, Empat Orang Dipanggil Kejati Sulteng

“Hal ini untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat anak, nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial ini,” sebutnya.

Sementara itu Kepala DP3A Kabupaten Sigi, Sitti Ulfah menyatakan, pihaknya bertekad menjadikan Sigi meraih predikat madya dalam penyelenggaraan KLA.

“Sebelumnya Sigi meraih predikat pratama dalam penyelenggaraan KLA,” ujarnya.

Olehnya, kata Ulfah, kerja sama dan kolaborasi multi pihak dari unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta media, menjadi hal penting dalam memaksimalkan program pemenuhan hak-hak anak, perempuan dan lansia, demi meningkatkan predikat penyelenggaraan KLA.

Rep: Hady
Ed: Nanang