PARIMO – Penyusunan program dan kegiatan Organisasi perangkat daerah (OPD) harus sesuai dengan arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Hal itu ditekankan Wakil bupati Parimo, Badrun Nggai saat melakukan rapat koordinasi perencanaan dan pembangunan, Rabu (03/03).
Ia mengatakan, perencanaan program setiap OPD harus mengacu pada pedoman penyusunan yang dituangkan dalam Rencana Strategi (Renstra), termasuk penggunaan anggaran pada setiap item kegiatan sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik lebih maksimal.
“RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan program sebagai wujud penjabaran dari visi-misi pemerintah daerah,” jelasnya.
Di samping itu, evaluasi terhadap program dan kerja masing-masing instansi perlu dilakukan, hal ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat capaian presentasi program.
“Lewat evaluasi perencanaan dan capaian setiap program maka, menjadi bahan untuk perbaikan ke depan sehingga lebih terarah dan maksimal,” terangnya.
Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parimo, Irwan menjelaskan selain RPJMD, acuan lain yang menjadi pedoman yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Pemerintahan Daerah.
Ia mengemukakan, SIPD merupakan satu sistem yang menjadi bagian integral pada proses penyusunan dokumen perencanaan daerah, termasuk sistem keuangan.
“Berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), semua tahapan perencanaan harus dilalui, misalnya kalau OPD tidak menginput Renstra maka otomatis instansi bersangkutan untuk tahun anggaran berikutnya dianggap tidak memiliki program kegiatan,” ucapnya.
Ia menambahkan, melalui rapat koordinasi perencanaan pembangunan ini sebagai wujud sinergitas dan penyamaan persepsi dalam menyajikan program yang berkesinambungan.
“Semua program dan kegiatan dapat terpantau oleh Kemendagri pada aplikasi SIPD, oleh karena itu selain mematuhi skema sistem informasi tersebut, pemerintah setempat juga harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin