Wabub Parimo Ingatkan Kades Transparan Kelola Dana Desa

oleh -
Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai

PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Badrun Nggai ingatkan kepala desa di kabupaten tersebut, harus transparan mengelola Dana Desa (DD) dan tidak tergiur dengan jumlahnya.

“Pemerintah pusat menggelontorkan dana desa untuk pembangunan dan pengembangan desa. Jadi jangan menyalagunakan kewenangan dana transfer tersebut,” ungkapnya saat ditemui, Jum’at (12/11).

Ia mengatakan, meskipun kepala desa memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan DD, bukan berarti dana tersebut secara sengaja digunakan yang tidak sesuai peruntukan.

Dana transfer Pemerintah Pusat kata dia,  diperuntukkan sebagai dana yang dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Dalam artian penggunaanya harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan berlaku.

“Saya sudah mewanti-wanti para kepala desa sejak tahun 2015 agar berhati-hati menggunakan dana, karena nilainya cukup banyak, dan sangat berpotensi disalah gunakan oleh penggunanya. Tetapi masih ada juga yang menyalahgunakan hingga berurusan dengan hukum,” katanya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Kerja di Morowali, Anwar Hafid Minta Keseriusan Pemerintah

Ia mengingatkan, kepala desa jangan sampai berhadapan dengan hukum akibat penyalahgunaan keuangan, karena hal itu bisa berimplikasi dan mencoreng nama baik daerah.

“Ada aturan main penggunaan dana ini, kita tidak bisa serta-merta menggunakan seenaknya. Kalau kepala desa kurang memahami, ada ruang konsultasi di instansi teknis terkait. Sehingga tidak ada alasan dana desa digunakan untuk apa,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sebaimana esensi penggunaan DD yang diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) sebagai acuan dalam menjalankan setiap program.

BACA JUGA :  HUT ke-79 Brimob Polri: Aksi Spektakuler

Selain itu, Wakil Bupati menyampaikan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) di tahun 2021 mengarahkan ketiga fokus prioritas penggunaan DD, yakni program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.

Kemudian, program pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dan fokus program ketiga yakni adaptasi kebiasaan baru, memastikan desa yang aman dari Covid-19.

“Kami telah menginstruksikan Inspektorat Daerah gencar melakukan pengawasan penggunaan dana desa,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin