PALU – Tim E-Monev dari Komisi Informasi Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh Ketua Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Ridwan Laki, bersama Serly Patu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dari Dinas Kominfo Santik, serta staf Widy Zakiyah Miftahul Fuada, melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Buol dan Toli-Toli pada Jumat, 8 Oktober 2024.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi di dua kabupaten tersebut telah berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terkait pengisian E-Monev, yaitu kuesioner berbasis aplikasi yang dikelola oleh masing-masing PPID Utama di tiap kabupaten/kota.

Ridwan Laki menjelaskan bahwa penganugerahan terkait hasil monitoring ini akan dilakukan pada Desember mendatang.

Ridwan menambahkan bahwa secara umum, Kabupaten Buol dan Toli-Toli telah menjalankan ketentuan keterbukaan informasi publik, terlihat dari adanya situs web resmi, seperti buolkab.go.id dan tolitolikab.go.id, yang menyediakan berbagai menu layanan publik, termasuk menu PPID. Meski begitu, Ridwan menyoroti perlunya peningkatan dalam hal pembaruan informasi secara berkala dan peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.

Tim E-Monev memberikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan PPID, termasuk perlunya ruang khusus untuk PPID, serta kesadaran seluruh organisasi perangkat daerah untuk menyampaikan informasi berkala, informasi setiap saat, serta informasi dikecualikan.

Serly Patu turut menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan aplikasi SP4n Lapor yang tersedia di PPID Utama dan PPID Pelaksana sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

Di Kabupaten Buol, Tim E-Monev disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Santik, Suwondo, yang juga menjabat sebagai Asisten II Pemkab Buol, Sekretaris Kominfo Abdullah Mangge, dan Kabid IKP Rahmawati. Sementara di Kabupaten Toli-Toli, tim diterima oleh Kabid IKP Herlina, Pejabat Fungsional Pranata Humas Lukman Gaib, dan staf teknis Lukas Sara.

Reporter : **/IKRAM