PALU- Video viral di media sosial (medsos) perkelahian antara dua pria (pelaku) Yayan Katili dan Thamrin (korban) terjadi di Kompleks Masjid Al-Awwabin (Markaz), Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat , Kota Palu akhirnya berujung damai di Kantor Kepolisian Polsek Palu Barat, Ahad ( 4/9).
Pemeriksaan pelaku berlangsung di ruang unit reskrim Polsek Palu Barat hingga pukul 20.30 WITA. Dan menyita dua samurai dari masing-masing sebagai barang bukti.
Kapolresta Kota Palu, Kombes Pol. Barliansyah mengatakan, perkelahian antara keduanya bermula usai sholat Dzuhur Pukul 12.30 WITA Tamrin membuka pintu depan masjid Markaz yang menimbulkan suara keras.
“Saat itu Yayan menghampiri dan berbicara dengan Tamrin untuk menanyakan, kenapa ada suara ribut. Teguran tersebut tidak diterima Tamrin, terjadilah perdebatan hingga berujung perkelahian,” kata Kapolresta.
Ia mengatakan, selesai perkelahian, Thamrin pergi ke toko milik iparnya untuk mengambil samurai berada di dalam toko, lalu keluar mengejar Yayan dengan samurai tersebut.
“Yayan lari menuju rumahnya untuk mengambil samurai miliknya , lalu kembali ke Kompleks Masjid Markaz dan langsung bertemu dengan Tamrin sehingga terjadi perkelahian dengan menggunakan Samurai,” bebernya.
Akibat Kejadian tersebut kata dia, Tamrin mengalami luka di bagian betis kaki dengan 5 jahitan dan luka di jari manis tangan kiri dengan 2 jahitan.
Rep: IKRAM/Ed: NANANG