Viral Penculik Anak di Lero, Rupanya Begal Kalung

oleh -
Screenshot video pengeroyokan HR oleh warga Desa Lero, Sindue. Warga asal Soppeng Sulawesi Selatan ini diduga akan menculik anak, Senin (16/1).

DONGGAL – Pada hari Selasa (17/1), seorang Pria berinisial H (47) diamuk warga di Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Dongga, lalu diamankan Sat Reskrim Polres Donggala. Pria itu dituduh oleh warga melakukan penculikan anak di bawah umur, dan menjadi viral di media sosial.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Donggala, disimpulkan H bukanlah penculik anak, akan tetapi pelaku adalah pelaku perampasan kalung.

Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, melalui Kasat Reskrim Polres Donggala AKP Arsyad Maaling, menjelaskan, mereka mengmankan terlebih dahulu inisial H atas dugaan penculikan terhadap salah seorang anak perempuan inisial DW (8) asal Desa Lero Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala yang sempat diamuk massa.

” Benar! Terduga H telah dilakukan pemeriksaan, serta kami telah minta keterangan saksi-saksi yang telah datang di ruang pemeriksaan Selasa (17/1/23),” ujar Kasat Reskrim

BACA JUGA :  Remaja Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Kos

Dari hasil penyelidikan diketahui H bersama temannya yang bernama D (35), saat melakukan aksinya/perampasan kalung emas milik tante dari saksi bernama Adil. Aksi ini disaksikan disaksikan.

“Pada saat warga berdatangan menghampiri mereka berdua, D (35) segera kabur membawa kendaraan milik H sehingga bapak Adil bersama warga meluapkan emosinya terhadap H, saat ia tahu bahwa ingin melakukan percobaan perampasan,” kata Kasat lagi.

Olehnya Polres Donggala menyimpulkan, peristiwa kriminal itu bukan penculikan.

“Iya benar. Sebenarnya itu bukan penculikan anak seperti yang viral di Medsos. Akan tetapi percobaan perampasan kalung emas milik tante saya atas nama Haja Hayani warga Desa Lero,” tutur Adil yang dikutip oleh Kasat Reskrim Polres Donggala.

BACA JUGA :  Alkhairaat Hadir di Papua, Solusi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat Keerom

Sementara itu Kasi Humas AKP I Nyoman Suwenda menambahkan, terkait dugaan adanya kasus percobaan penculikan terhadap anak yang kemarin adalah berita bohong.

“Jadi sebelumnya tidak ada informasi tentang penculikan anak, seketika yang bersangkutan kemarin diamankan oleh Polsek Sindue. Kemudian muncul berita bahwa adanya penculikan anak yang tidak diketahui darimana sumbernya,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan dari keterangan yang diperoleh TKP jarak dari tempat perampasan kalung dengan TKP yang disampaikan oleh masyarakat seorang anak robek bajunya, kurang lebih 1 KM.

BACA JUGA :  Penertiban PETI Poboya akan Dilakukan Bulan Depan

“Adapun dugaan kekerasan yg dialami anak tersebut. Di mana bajunya robek karena diduga tarik paksa oleh orang tak dikenal. Tetap (ini, red) dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Satreskrim Polres Donggala tetap mendalami kasus pelaku H yang sekarang ini berada di Mapolres Donggala.

“Kami berharap kiranya masyarakat tetap berperan serta dan aktif melaporkan setiap adanya dugaan kejahatan yang terjadi di desanya masing-masing. Serta tidak melakukan upaya main hakim sendiri,” tutup Kasat Reskrim

Reporter: IRMA/Humas Polres Donggala
Editor: NANANG