PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melanjutkan verifikasi faktual kepengurusan partai politik di tingkat provinsi, Senin (17/10).

Verifikasi faktual ini dilakukan pada empat parpol yang tersisa, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Ummat, dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

Ahad kemarin, KPU juga telah menyelesaikan verifikasi pada lima parpol, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Anggota KPU Sulteng, Halima, saat melakukan verifikasi faktual di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sulteng, mengatakan, fokus verifikasi yang dijadwalkan tanggal 15 – 17 Oktober ini adalah tiga unsur, dimulai dari kepengurusan (KSB), keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, dan dokumen kantor.

Menurutnya, proses verifikasi di DPW Perindo Sulteng berjalan lancar, seluruh dokumen yang dibutuhkan juga tersedia.

“Orang-orang yang menjadi objek verifikasi yaitu KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dan keterwakilan perempuan juga berada di tempat,” ujarnya.

Dokumen kantor juga demikian. Meskipun kantornya masih berstatus sewa, kata dia, namun dokumen pendukungnya juga lengkap.

“Karena menurut informasi dari Ketua DPW Perindo, kantor permanen mereka rusak akibat gempa bumi,” ungkapnya.

Selain KPU, turut hadir mengawasi jalannya verifikasi tersebut yakni Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Ivan Yudharta.

Pada kesempatan itu, Ivan mempersilahkan kepada Partai Perindo untuk berkonsultasi ke Bawaslu jika ada hal-hal yang membutuhkan penjelasan.

“Kalau KPU sudah membuka help desk, maka di Bawaslu juga ada ruang yang kita sediakan untuk menerima konsultasi dari parpol,” ujarnya.

Ivan juga berharap kepada parpol agar tidak memakai tafsiran sendiri atas aturan yang telah dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu.

“Pakai tafsiran penyelenggara agar semua bisa berjalan susuai koridor,” pesannya.

Sementara itu, Ketua DPW Perindo Sulteng, Mahfud Masuara, berharap, dengan hasil verifikasi ini, maka apa yang diinginkan agar Perindo bisa menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu 2024, bisa terwujud.

Untuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota sendiri, kata dia, sampai hari ini juga sudah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU di tingkatannya.

“Alhamdulillah semua memenuhi syarat, belum ada laporan adanya masalah atau sebagainya,” kata Mahfud.

Foto bersama usai verifikasi faktual di Kantor PSI Sulteng, Senin (17/10). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

Sebelum di Perindo, tim lainnya yang dipimpin Ketua KPU Sulteng, Dr Nisbah juga melakukan verifikasi faktual di Kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulteng, Jalan Zebra IV, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Selain dari KPU, proses verifikasi ini juga diawasi oleh pihak Bawaslu Provinsi Sulteng, Muhammad Rasyidi Bakri.

Dalam prosesi di PSI, Ketua PSI Sutleng, Takbir Larekeng tidak berada di tempat karena tengah menjalani proses operasi jantung di rumah sakit Jakarta.

Takbir Larekeng pun hanya dapat dikonfirmasi KPU melalui panggilan video. (RIFAY)