MOROWALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol) di Desa One Pute Jaya, Kecamatan Bungku Timur, Sabtu kemarin.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muh Rasyidi Bakry turut hadiri melakukan supervisi pengawasan bersama Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu dan anggota Bawaslu, Elsevin Lansinara.
Verifikasi faktual yang dipimpin Ketua KPU Morowali, Ervan itu menyasar 16 warga yang menjadi sampling keanggotaan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat dan Partai Garuda.
“Dari 16 orang anggota partai yang jadi sampling, tujuh orang tidak dapat ditemui dan delapan orang lainnya menyatakan bukan anggota partai tapi namanya hanya dicatut. Hanya satu orang menyatakan diri sebagai anggota partai,” ungkap Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakry.
Saat melakukan verifikasi, kata dia, setibanya di Desa One Pute Jaya, tim telah berkoordinasi dengan kepada desa.
“Koordinasi dengan pemerintah desa penting dilakukan sebelum verifikasi karena akan memudahkan tim untuk menemui nama-nama anggota parpol yang akan diverifikasi,” kata Ketua KPU Morowali, Ervan.
Dari hasil koordinasi, kepala desa menugaskan sekretaris desa agar mengawal tim verifikator dan tim Bawaslu untuk menemui satu per satu warga yang namanya ada dalam daftar yang akan diverifikasi.
Verifikasi berjalan selama kurang lebih 5 jam yang dimulai dari 13:00 Wita dan berakhir sekitar jam 17:00 Wita. */RIFAY