Varietas Lokal Sigi Sudah Terdaftar di Kementan

oleh -
Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta saat menerima sertifikat tanda daftar varietas lokal dari Kementan, di Malang, baru-baru ini. (FOTO: IST)

SIGI – Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Tekhnologi Pertanian, Kementrian Pertanian (Kementan) RI, memberikan penghargaan kepada Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, berupa sertifikat tanda daftar varietas lokal.

Sertifikat tersebut juga diberikan pada seluruh kabupaten/kota se-Indonesia saat Temu Nasional Inovasi Pengelolaan Pemanfaatan dan Festival Sumber Daya Genetik Lokal, di Kota Malang, awal pekan ini.

Pada acara yang dirangkai dengan sarasehan itu, Bupati Sigi didaulat membacakan statement hasil para kepala daerah di hadapan Kepala Balai.

Bupati Sigi mengatakan, dalam meningkatkan pertanian kedepan, pemerintah kabupaten/kota memiliki andil untuk mampu menjamin perlindungan petani yang lebih baik.

“Para petani kedepan akan bergerak sesuai dengan batas fungsi utamanya, dan pertanian tidak hanya sebatas penyediaan bahan pangan atau kalori, tetapi lebih dari itu harus mampu menyediakan prodak energi, serta gizi yang mampu memberikan motivasi kehidupan,” ungkapnya.
Artinya, kata dia, basis sumber dayanya dikelola langsung oleh masyarakat secara baik menggunakan teknologi moderen, bio industri, ramah  dan menjaga kehidupan.

Kekayaan yang dimiliki masing-masing daerah paling utama adalah sumber daya genetik yang harus dikelola dengan benar.

“Dengan adanya UU sumber daya genetik, maka genetik lokal yang ada di daerah akan selalu dilindungi melalui perlindungan varietas tanaman yang telah dibentuk. Namun tidak hanya perlindungan tanaman yang menjadi perhatian, akan tetapi juga peternakan,” tutupnya. (HADY)