PALU – Pihak Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan penjelasan terkait hanya satu perwakilan dari legislator yang mengikuti vaksinasi Cavid-19, Kamis (14/01) hari ini.
Diketahui, dari 16 nama yang divaksin, pihak DPRD hanya menyertakan satu orang saja, yakni Wakil Ketua (Waket) III, Muharram Nurdin. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Sulteng itu adalah satu-satunya dari 45 anggota DPRD yang divaksin.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah, DPRD Provinsi Sulteng, Wahid Irawan, mengatakan, sebenarnya pihak Sekretariat DPRD sudah mengusulkan empat pimpinan DPRD kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dilakukan vaksinasi.
“Tetapi daftar yang keluar hanya nama Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin yang mewakili DPRD.
Wahid menegaskan, penentuan siapa yang harus divaksin pertama adalah kewenangan Dinkes, tentunya setelah melalui komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi keputusan tersebut tentunya sudah melalui pertimbangan Dinas Kesehatan,” tuturnya.
Ia menekankan, pihak DPRD bukan sama sekali tidak bersedia divaksin, namun itu adalah kebijakan yang sudah ditentukan.
“Memang yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan dan aparat. Legislatif itu cuma perwakilan,” tutupnya. (RIFAY)