PALU – Ditetapkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI dan Pemerintah, telah mengundang gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat.
Bahkan di beberapa daerah, termasuk di Kota Palu, aksi protes berujung bentrok yang menyebabkan jatuhnya korban luka, baik dari kalangan pengunjukrasa yang didominasi mahasiswa, maupun aparat kepolisian.
Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Wiwik Jumatul Rofi’ah, kondisi ini tidak lepas dari sikap abai pemerintah dan sebagian besar anggota DPR-RI terhadap aksi-aksi penolakan UU Cipta Kerja sebelumnya.
“Padahal aksi penolakan itu sudah dilakukan sejak diajukannya draft RUU tersebut oleh pemerintah ke DPR, sampai pada tahap pembahasan,” ujarnya, didampingi Wakil Ketua Fraksi, Sriatun dan Bendahara, Fatimah HM Amin Lasawedi, di ruang Fraksi PKS DPRD Sulteng, Jumat (09/10).
Kata dia, Fraksi PKS di DPR-RI sendiri, sudah sejak awal juga menyatakan penolakannya terhadap UU tersebut. Penolakan itu bukan hanya kali ini disuarakan dan dapat dilihat dari berbagai pemberitaan di media-media nasional.
Dengan demikian, kata dia, Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bagian yang terpisahkan dan merupakan satu kesatuan dengan Fraksi PKS di seluruh Indonesia, juga menyuarakan sikap yang sama.
“Mencermati perkembangan di tengah-tengah masyarakat saat ini, maka kami pun ingin menyatakan sikap, di antaranya setelah melihat, mencermati dan menerima berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Tengah, yang secara khusus datang menyerahkan sikapnya, serta aspirasi dari berbagai elemen lainnya,” tuturnya.
Kata dia, aspirasi-aspirasi yang dimaksud semakin menguatkan sikap penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
“Maka kami juga mendukung sikap elemen-elemen masyarakat yang menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, namun harus disampaikan dengan cara yang santun, tidak anarkis dan memaksakan kehendak, sesuai aturan yang berlaku, serta tetap sesuai dengan protokol Covid-19,” katanya.
Selanjutnya, Fraksi PKS DPRD Sulteng juga meminta agar pemerintah provinsi tidak menutup mata dan telinga, serta melihat dinamika dan perkembangan di tengah-tengah masyarakat, dengan ikut menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja,” katanya. (RIFAY)