PALU – Ustadz Arifin Aljufri menyampaikan tausyiah pada malam ke-26 Ramadan di Masjid Alkhairaat, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Ahad (15/3) malam.
Dalam ceramahnya, ia menjelaskan bahwa Allah Subhanahu wa taala memberikan beberapa waktu istimewa bagi umat Islam untuk memperoleh penghapusan dosa.
Ustadz Arifin menyebutkan bahwa dalam hadis sahih dijelaskan, antara satu Jumat dengan Jumat berikutnya dapat menghapuskan kesalahan seorang muslim apabila ibadahnya dilaksanakan dengan baik.
“Antara Jumat dengan Jumat berikutnya dapat menghapuskan kesalahan-kesalahan kita,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat sebelum khatib naik ke mimbar agar ibadah dapat dilaksanakan dengan lebih sempurna.
Selain itu, menurutnya, terdapat pula momentum penghapusan dosa yang diberikan setiap bulan melalui puasa Ayyamul Bidh yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.
“Siapa yang mampu menjaga puasa di hari-hari putih setiap bulan, maka Allah akan menghapuskan dosa-dosanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesempatan pengampunan dosa yang lebih besar diberikan setiap tahun melalui bulan suci Ramadan. Menurutnya, antara Ramadan dengan Ramadan berikutnya juga menjadi sebab dihapusnya kesalahan-kesalahan seorang muslim.
Ia juga menjelaskan bahwa Allah SWT telah menetapkan jumlah bulan dalam setahun sebanyak dua belas bulan sejak penciptaan langit dan bumi, dan dari jumlah tersebut terdapat empat bulan yang dimuliakan.
Namun demikian, menurutnya, bulan Ramadan memiliki keistimewaan tersendiri karena menjadi bulan penuh rahmat dan ampunan bagi umat Nabi Muhammad SAW.
Ustadz Arifin menambahkan bahwa pada bulan Ramadan seluruh makhluk ciptaan Allah turut beristighfar untuk umat Nabi Muhammad SAW.
“Bahkan matahari, bulan, bintang-bintang dan burung-burung yang ada di angkasa beristighfar untuk umat Nabi Muhammad,” tuturnya.
Ia mengajak umat Islam memanfaatkan bulan Ramadan dengan memperbanyak ibadah serta menjaga persatuan, meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam beberapa persoalan ibadah.

