Usai Layani Konsultasi Gratis, Peradi Palu Siap Dampingi Hukum Masyarakat

oleh -

PALU- Selama empat hari dibuka, pelayanan hukum gratis diselenggarakan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu mendapatkan atensi antusias masyarakat, ingin konsultasi hukum mereka hadapi.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya masyakat datang ke stand Pelayanan Bantuan Hukum gratis dilaksanakan di Taman GOR Palu, Jalan Moh.Hatta, Kota Palu, Ahad (24/12) hari terakhir.

Ketua PBH PERADI Palu, Advokat Buhari mengatakan, selama empat hari sejak di buka Kamis (21/12) masyarakat baik dari Kota Palu maupun dari kabupaten Sigi dan Donggala, datang melakukan konsultasi hukum.

Ia menuturkan, yang banyak ditanyakan oleh masyarakat saat konsultasi di antaranya, kasus pidana seperti perseteruan anak di bawah umur dan penelantaran anak.

BACA JUGA :  Sebanyak 500 Relawan dan Simpatisan Sangganipa Hadiri Jum’at Berkah

“Kalau masalah penyerobotan tanah. Rata-rata yang datang tidak sekadar konsultasi, tetapi meminta agar kasus mereka alami dilanjutkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, PBH diperuntukan bagi masyarakat tidak mampu dan siap melakukan pendampingan hukum.

“Jadi PBH disiapkan oleh PERADI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Kedatangan masyarakat di stand pelayanan hukum gratis ini bukan sekadar konsultasi, tetapi meminta kepada kami untuk dapat menangani kasus sedang mereka alami,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa layanan hukum gratis tersebut untuk menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa PBH hadir memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Ahmad Ali Lanjutkan Kampanye di Toili, Janji Majukan Sulawesi Tengah

“Dengan berakhirnya pelayanan konsultasi hukum gratis ini. Maka masyarakat ingin melakukan konsultasi, silahkan ke PBH di kantor DPC Peradi Palu beralamat di jalan Panglima Polem, sebab konsultasi hukum kami berikan tidak dipungut biaya sepersenpun,” pungkasnya. (IKRAM)