PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) SanguPalu dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, di ruang kerjanya, Senin (02/10).
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan, SanguPalu merupakan super aplikasi yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
“Alhamdulillah SanguPalu sudah tercatat di HaKI. Ini menunjukkan bahwa aplikasi ini betul-betul karya cipta dari Pemerintah Kota Palu,” ujarnya
Menurutnya, Aplikasi SanguPalu yang diresmikan saat HUT ke-45 Kota Palu ini, akan dilakukan tiga kali pengembangan.
Pertama pada Bulan September 2023, kedua Bulan Desember 2023, dan ketiga finalisasi di tahun 2024, paling cepat Bulan Maret 2024 mendatang.
“Sehingga semua konten yang di dalam aplikasi, efektif full di tahun 2024. Termasuk urusan kesehatan, bank, bayar retribusi, parkir, marketplace, pokoknya semua komplit,” jelasnya
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Palu untuk mengunduh aplikasi tersebut, sehingga semua masukan terkait kekurangan dari aplikasi SanguPalu akan dipertimbangkan saat pengembangan.
Selain itu, kata dia, melalui aplikasi SanguPalu ini, masyarakat betul-betul terlayani dengan optimal dan cepat.
“Saya mau masyarakat instal semua. Supaya kita tahu super apps kita ini apa kurangnya. Saya mau tahun depan semua betul-betul dalam genggaman,” katanya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay