PALU- Peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Kunduri Lrg. 2 Kelurahan Balaroa, Kec. Palu Barat. Di mana seorang ayah kandung Muh Zakir (50 tahun) membunuh istri dan anaknya, bahkan juga melakukan penganiayaan berat kepada seorang imam masjid.
Humas Polresta Palu Aipda Kadek Aruna mengatakan, pada hari Rabu pagi tadi, sekira pukul 06.00 wita, peristiwa itu terjadi. Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Kos-Kosan No.5 di Jl. Kenduri Lrg. 2, Kelurahan Balaroa Kec. Palu Barat Milik H. Dalle.
Adapun identitas korban menurut Aipda Kadek, sebanyak tiga orang. Dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka di bagian kepala. Korban yang meninggal dunia yaitu anak pelaku Nurul Aulia (14), dan istrinya. Nurlina (53). Sementara itu Imam Masjid setempat Muhammad Nasir (69) mengalami luka di bagian kepala.
Menurut keterangan dihimpun oleh polisi, saksi Nurafiat menyampaikan, bahwa sekitar jam 06.00 WITA, saksi membuka pintu belakang untuk pergi ke toilet, dan tiba-tiba pelaku langsung menghampiri saksi dan melakukan pemukulan dengan menggunakan besi panjang. Akan tetapi, besi tersebut tidak mengenai Nurafiat. Lalu saksi berlari keluar menuju pintu depan untuk menyelamatkan diri.
Sementara itu, saksi polisi lainnya Bahar, sesaat setelah mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa pelaku mengamuk di rumahnya, kemudian Bahar menuju ke kost dan mendapati korban Nurul Aulia sudah terkapar di depan pintu kost dengan kondisi bersimbah darah sedangkan pelaku sudah melarikan diri.
Sementara itu dari keterangan tetangga korban yang didapatkan media ini, Hj. Santi mengatakan, pria tersebut juga menganiaya Imam Masjid setempat, Muhammad Nasir. “Tadinya Pak Imam baru pulang dari masjid, dengan ada yang mengamuk Pak Imam datang, tapi pelaku memukukul pak Imam dengan linggis, sampai kepalanya luka dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Diduga, Zakir melakukan pemukulan berkali-kali kepada anak dan istrinya juga menggunakan linggis tersebut.
Berselang setengah jam pukul 06.30 WITA Personel Polsek Palu Barat mendatangi TKP kost nomor 5 dan mengamankan area TKP. Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Balaroa Bripka Hendra Rumpa mendatangi TKP dan mencari ambulans untuk melakukan pertolongan kepada korban Nurlina.
“Dari data yang dihimpun di lapangan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diduga mengalami gangguan mental, karena sebelumnya pada tahun 2023 pernah dibawa ke RS. Jiwa dan pelaku sudah sering melakukan KDRT terhadap korban.
Pelaku setelah melakukan penganiayaan terhadap Anak dan Istrinya langsung melarikan diri ke Pinembani, tetapi aparat telah melakukan penangkapan.
Sementara itu terdapat pula sebuah video penangkapan yang diduga merupakan pelaku. Dalam video tersebut, seorang pria tua hanya mengenakan sarung dibekuk polisi. Tampak dia berbicara ngelantur dan tetap tersenyum lebar.
Dalam video itu warga memvideokan memberikan penjelasan bahwa yang dibekuk adalah pelaku penganiyaan kepada anak dan istrinya.
Reporter: Irma
Editor: Nanang