Urusan Kebencanaan, Camat dan Lurah Diminta Tak Lakukan Pungutan

oleh -

PALU – Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hidayat, menegaskan kepada para lurah dan camat agar tidak melakukan pungutan kepada masyarakat dalam urusan kebencanaan, baik urusan surat tanah maupun lainnya.

“Saya dengar masih ada masyarakat yang diminta-minta uangnya. Mungkin bukan lurah dan camatnya tapi di bawahnya ini. Yang di bawah itu saya dengar minta-minta uang,” ungkap Hidayat saat dirinya memimpin rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi bencana bersama pihak terkait, di ruang Rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Jumat (10/07).

Rapat tersebut membahas tentang tambatan perahu, coastal protection, elevated road dan jembatan IV, serta permasalahan pertanahan di sejumlah kelurahan.

BACA JUGA :  Pestapora Bareng IM3, Hadir dengan Kejutan Kolaborasi Musik Global

Dalam kesempatan tersebut dipaparkan bahwa ada empat tambatan perahu yang akan dibangun di sekitar tanggul pemecah ombak di Kelurahan Silae, Lere, Besusu Barat, dan Talise.

Dari keempat tempat untuk mengikat perahu saat berlabuh baik sebelum dan sesudah bongkar muatan ini, Kelurahan Lerelah yang paling besar sehingga bisa menampung sekitar 200 perahu. (HAMID)