UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng Berbagi Hewan Kurban

oleh -

PALU- – Pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 H kali ini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah merayakan dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial melalui penyembelihan hewan kurban.

Berdasarkan laporan diterima, total 47 ekor hewan kurban telah disembelih, terdiri dari 33 ekor sapi dan 14 ekor kambing. Berikut rincian jumlah hewan kurban di setiap UPT: lapas palu: 10 ekor sapi, 3 ekor kambing, LPKA Palu: 1 ekor kambing, Lapas Luwuk: 3 ekor sapi, Lapas Toli-toli: 1 ekor sapi, 3 ekor kambing, Lapas Ampana: 1 ekor sapi, Lapas Kolonodale: 3 ekor sapi, Lapas Parigi: 1 ekor sapi, 2 ekor kambing

Lapas Leok: 2 ekor sapi, LPP Palu: 5 ekor sapi, Rutan Palu: 4 ekor sapi, Rutan Donggala: 1 ekor sapi,Rutan Poso: 2 ekor kambing,Bapas Palu: 2 ekor sapi, 1 ekor kambing,Bapas Luwuk: 1 ekor kambing, Rupbasan Palu: 1 ekor kambing.

BACA JUGA :  Tokoh Lintas Agama dan Peserta Pilkada Sulteng Sepakati Wujudkan Pilkada Rukun, Aman, dan Damai

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan penyembelihan hewan kurban yang dilakukan oleh seluruh UPT tersebut.

“Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada semua UPT telah berpartisipasi dalam kegiatan kurban ini. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial seperti tersebutharus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.

Daging kurban tersebut kemudian didistribusikan kepada masyarakat membutuhkan, dengan harapan dapat membawa berkah dan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Bappeda Sulteng: RPJPD Disusun Sebagai Pedoman Dalam Upaya Nyata Pembangunan Daerah

Reporter :**/IKRAM