PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menandatangani nota kesepahaman atau MoU bersama sejumlah pihak, di ruang kerjanya, Jumat (13/03).
Pihak-pihak yang terlibat dalam penandatanganan tersebut yakni Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, Dandim 1306/KP Kolonel Inf. Yudhi Hendro Prasetyo, Ketua Pengadilan Negeri Palu I Wayan Sukradana, serta Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohamad Rohmadi.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berkaitan dengan upaya peningkatan pajak daerah di Kota Palu.
Turut mendampingi, Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Imran.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan, kerja sama tersebut juga melibatkan unsur penegak hukum guna memastikan penegakan aturan berjalan secara optimal.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan bagian dari upaya penguatan digitalisasi pendapatan daerah, sekaligus memastikan seluruh objek dan subjek pajak di Kota Palu benar-benar mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Penguatan ini juga diarahkan pada digitalisasi pendapatan daerah, serta memastikan bahwa seluruh objek dan subjek pajak benar-benar menerapkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palu yang dinilai mulai menunjukkan kesadaran dan keinginan kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.
Menurut Hadi, kontribusi masyarakat tersebut diharapkan dapat terus terjaga dan berkembang, sehingga pemerintah dapat memberikan timbal balik berupa program pembangunan yang nyata sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
“Insya Allah kontribusi yang diberikan masyarakat kepada pemerintah akan berbuah baik melalui kerja-kerja nyata pemerintah sesuai dengan apa yang menjadi permintaan dan harapan masyarakat,” tutupnya. ***

