Upah Tak Dibayar, Kontraktor Segel Huntara di Mamboro

oleh -
Seorang warga melintas di depan huntara yang bertuliskan “Huntara Ini di Segel Karena Belum di Bayar atas nama PT.USB” di Kelurahan Mamboro, Kamis (16/05). Huntara itu disegel kontraktor karena upah pembangunan belum dilunasi oleh pemerintah. (FOTO: MAL/FALDI)

PALU – Seorang kontraktor pembangunan hunian sementara (huntara), Rudi menyegel, satu blok huntara yang telah dibangun di belakang terminal induk Mamboro, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kamis (16/05).

Satu blok yang terdiri dari 12 bilik itu disegel sebagai bentuk protes kepada pihak BUMN yang belum membayarkan upah pekerjaan.

Akibatnya, beberapa warga yang sudah menempati huntara tersebut, ada yang sudah berencana meninggalkan huntara dan memilih untuk tinggal bersama keluarganya.

Ketua RT/RW 002/01, Kelurahan Mamboro, Sudirman, membenarkan penyegelan huntara di wilayahnya.

Dia mengatakan, penyegelan itu dilakukan Rudi sebagai bentuk protes dan kekesalan karena upah pekerjaan yang tak kunjung dibayar.

“Sisa dana yang belum dibayar masih banyak tapi yang bersangkutan tidak merincinya,” katanya.

Namun kata dia, penyegelan itu tidak begitu lama, sebab pihak PUPR sudah datang dan melakukan negosiasi.

“Setelah ada kesepakatan dan opsi-opsi ditawarkan, saat itu juga segel dibuka,” imbuhnya.

Penanggung jawab huntara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Zulfikar mengatakan, pihaknya sudah berhasil melakukan negosiasi dengan kontraktor.

“Alhamdulillah kami berhasil bernegosiasi dengan penyedia agar tidak melakukan penyegelan, dengan syarat segera dilakukan percepatan pembayaran pembangunan huntara sebelum lebaran karena ekonomi mereka juga harus tetap jalan,” katanya.

Selain itu, kata dia, penghuni huntara menitipkan pesan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, khususnya Dinas Sosial agar segera menyalurkan biaya jaminan hidup (jadup) mereka.

Terpisah, Humas Pemkot Palu, Yohan, mengatakan, yang bertanggung jawab untuk pembangunan huntara tersebut adalah BUMN yang  bersangkutan, termasuk pembiayaannya.

“Semua dana itu dikelola oleh pusat melalui BUMN-nya. Hari ini yang perlu dikejar adalah tanggung jawab Kementerian PUPR bersama BUMN yang ditunjuk untuk menangani pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Sebab, kata dia, tanggung jawab mereka itu bukan hanya membangun huntara saja, tetapi sudah termasuk kelengkapan sarana air bersih dan listrik.

“Dan itu sudah satu paket dalam pembiayaan setiap unit huntara,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu di lokasi huntara yang sama, pekerja juga sempat mencoba merusak bagian atap huntara yang sudah terbangun.

Hal itu juga dilakukan karena upah pekerja yang tak kunjung dibayar, sementara pembangunan huntara sudah rampung. (IKRAM/FALDI)