Untad Hanya Dapat Jatah 22 Formasi CPNS Dosen

oleh -
Universitas Tadulako. (FOTO: IST)

PALU – Universitas Tadulako (Untad) mendapatkan jatah 22 formasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dosen. Jumlah tersebut adalah bagian dari 1.500-an formasi dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang didistribusikan ke seluruh unit dibawahnya.

Rangkaian dan tahapan penerimaan CPNS Dosen di Perguruan Tinggi  Negeri (PTN), termasuk penetapan formasi, seluruhnya dikendalikan oleh Kemenristek Dikti. Sementara, PTN yang kebagian jatah, hanya membantu pengumpulan berkas.

“Selebihnya menjadi kewenangan Panitia Seleksi Pusat, kami hanya menerima penetapan,” kata Rektor Untad, Prof. Muhammad Basir, Rabu (27/09).

Menurut Basir, dalam penetapan formasi tahun 2017 ini, ada kemungkinan semua pertimbangan masih didasarkan pada hasil analisis jabatan, beberapa tahun lalu, termasuk pertimbangan rencana pembukaan program studi baru kala itu.

Atas kondisi itu, pihaknya mencoba mengutus kepegawaian Untad untuk mengomunikasikan dengan Biro Kepegawaian Kemenristek Dikti, guna memperluas cakupan latar belakang ilmu seorang calon peserta, yakni dari bidang ilmu mejadi rumpun ilmu, karena secara umum tidak ada penegasan yang diperoleh secara tertulis.

BACA JUGA :  BI Sulteng Beri Edukasi Kebanksentralan, CBP Rupiah, dan QRIS kepada Maba Untad

Namun, kata dia, ada isyarat bahwa sepanjang masih satu rumpun ilmu, pada dasarnya tidak dilarang untuk ikut menjadi peserta seleksi.

Hal ini terinspirasi setelah memperhatikan formasi yang dibuka melalui pengumuman Nomor: 3691/A.A2/KP/2017 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kemristek Dikti Tahun 2017. Pada nomor urut 50, pada jabatan Dosen Asisten Ahli di kolom kualifikasi pendidikan, tertulis S2 Agronomi, Pemuliaan Tanaman, Biologi, Ilmu Lingkungan, Teknologi Hasil Pertanian, Bioteknologi Tanaman, Statistika, dan Matematika.

Demikian juga pada formasi nomor urut 136 dengan kualifikasi pendidikan S2 Gizi Kesehatan, Keperawatan, Ilmu Kedokteran Dasar, Pendidikan Kedokteran, Spesialis Bedah Urologi, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Spesialis OG, Spesialias Jantung dan Pembuluh Darah.

BACA JUGA :  Pembangunan DPPU Bandara Mutiara Sis Aljufri Dimulai

“Memperhatikan itu, bukan saja berbeda bidang ilmu tetapi juga sudah tidak satu rumpun ilmu. Bahkan penempatannya dipastikan tidak dalam satu fakultas,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Rektor, seorang pelamar dapat saja berbeda prodi atau bidang ilmu, tetapi masih satu rumpun ilmu, untuk melamar pada formasi yang ada.

“Pada Aquakultur atau Budidaya Perairan misalnya, bisa saja yang melamar dari bidang Perikanan atau Kelautan secara luas karena masih satu rumpun. Demikian juga di Teknologi Pangan dan Ilmu Pangan, sepanjang masih serumpun bidang Ilmu Pertanian dapat saja melamar pada formasi itu. Sebab, makin banyak pelamar, makin berpeluang dapat lulus pada Seleksi Kompetensi Dasar yang berbasis Computer Based Test (CBT) yang tidak ada campur tangan panitia,” urainya.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Alat Lab Untad, Kejati Sita Rp3 Miliar dari Direktur SBA

Dia Basir berharap, 22 formasi yang ada semuanya bisa terisi dari pelamar dengan rumpun ilmu yang sama.

“Jangan lagi terulang beberapa kali pada penerimaan CPNS sebelumnya, yang tidak pernah terisi hingga 60 persen dari formasi yang ada. Sudah sedikit jumlah formasinya, sedikit pula yang bisa lulus SKD. Semakin jauhlah pemenuhan kebutuhan dosen PNS yang laju pensiunnya lebih tinggi dibanding laju penambahannya,” tutupnya. (YAMIN)