PALU – Universitas Tadulako (Untad) dan Pemerintah Kabupaten Buol resmi menandatangani perjanjian kerja sama untuk pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng), di ruang Rektor Untad, Palu, Rabu (30/7).
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi di wilayah paling utara Sulteng itu.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., bersama jajaran Pemkab Buol, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, dan Kabag Hukum. Dari pihak Untad, hadir Rektor Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., Asean Eng., para wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, serta tokoh akademik lainnya.
Bupati Buol menyampaikan apresiasinya atas komitmen Untad dalam memperluas layanan pendidikan tinggi hingga ke daerah. Ia menyebut kehadiran kampus negeri di Buol sebagai mimpi lama masyarakat yang kini terwujud.
“Kehadiran Untad di Buol adalah mimpi lama yang kini menjadi nyata. Ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi kemajuan pendidikan di daerah kami,” ujar Bupati.
Sementara itu, Rektor Untad menyampaikan bahwa pendirian PSDKU merupakan bagian dari tanggung jawab Untad sebagai perguruan tinggi negeri yang telah terakreditasi unggul.
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah, terutama dalam pembiayaan operasional melalui APBD.
“PSDKU bukan sepenuhnya tanggung jawab universitas. Pemerintah daerah juga memiliki peran krusial, terutama dalam hal pembiayaan operasional,” kata Rektor.
Rektor menambahkan, kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap Kabupaten Buol dapat tumbuh menjadi pusat pendidikan tinggi yang mandiri dan berdaya saing.