Unjuk Rasa Penolakan Tambang Telan Korban Jiwa, Kapolda Sulteng Klaim Penindakan Dilakukan Secara Profesional

oleh -
Kapolda Sulteng, Irjen. Pol. Rudy Sufahriadi, saat melakukan konferensi pers, terkait pembubaran massa aksi ARTI KPP. (FOTO: mediaalkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – Kepolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, meminta maaf atas jatuhnya korban jiwa, saat pembubaran masa aksi unjuk rasa penolakan aktivitas tambang di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Sabtu (12/02) malam.

Kapolda menceritakan kronologis jatuhnya korban jiwa atas nama Erfaldi (21) tersebut. Menurut dia, aksi yang dilakukan tidak berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia mengklaim, langkah penindakan yang diambil sudah dengan cara profesional.

“Kami tangani secara profesional, sekarang Kapolres dan Dir Intel ke rumah korban. Kejadian ini sangat disayangkan,” ungkapnya, Ahad (13/02).

Kata dia, penutupan jalan dilakukan oleh massa aksi yang mengatasnamakan ARTI KTT. Menurutnya, aksi penutupan jalan yang menjadi akses satu-satunya untuk melintas tersebut adalah yang ketiga kalinya.

BACA JUGA :  Sukses Berantas Geng Motor di Palu, Polri Dinilai Berhasil Tingkatkan Keamanan Sulteng

Jalan tersebut, lanjut dia, merupakan jalur Trans Sulawesi yang tidak memiliki alternatif jalur lain.

“Sehingga mau tidak mau harus dibuka. Bahkan, Kapolres telah menghimbau sebanyak empat kali. Jalan itu ditutup sejak pukul 12.00 sampai pukul 24.00 wita maka dilakukan penindakan. Bayangkan berapa banyak kendaraan yang melintas terpaksa harus terhenti,” jelasnya.

Dirinya berjanji akan mengusut korban yang tertembak serta pelaku penutupan jalan.

“Kami akan bekerja secara sungguh-sungguh, dan mengusut insiden tadi malam hingga dini hari,” tutupnya.

BACA JUGA :  Penambang Ilegal Poboya Diduga Gunakan Bahan Kimia, Polisi Bungkam?

Reporter : Mawan
Editor : Rifay